AKURAT.CO, Babak akhir perjalanan rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin akhirnya mencapai keputusan resmi.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre.
Baca Juga: Istri Absen di Sidang Cerai, Andre Taulany Kecewa
Dengan putusan tersebut, keduanya kini tinggal menunggu jadwal pengucapan ikrar talak untuk menyelesaikan proses perceraian secara agama maupun negara.
“Hari ini sudah diputus, poinnya hanya tentang cerai talak,” ujar Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, kepada wartawan pada Selasa (11/11/2025).
Abid menuturkan, setelah pembacaan putusan, kedua pihak masih harus menunggu masa inkrah selama 14 hari sebelum penetapan tanggal ikrar talak.
“Setelah masa 14 hari berlalu dan dinyatakan inkrah, baru ditetapkan jadwal pengucapan ikrar talak. Pemohon wajib hadir langsung,” jelasnya.
Ikrar talak itu diperkirakan akan digelar sekitar satu bulan mendatang.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum Erin, Malik Bawazier, diketahui bahwa Andre dan Erin telah menandatangani perjanjian perdamaian pada 28 Oktober lalu. Dalam kesepakatan tersebut, keduanya berkomitmen mengakhiri pernikahan dengan cara baik-baik.
“Per tanggal 28 Oktober sudah ada perjanjian perdamaian antara Erin dan Andre. Semua dilakukan demi kebaikan bersama dan anak-anak mereka,” ungkap Malik di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Tak Percaya Akun Instagram Diretas, Erin Taulany Diminta Bersumpah di Atas Al-Quran
Dia menegaskan bahwa proses hukum tetap dijalankan agar perceraian memperoleh pengesahan resmi dari pengadilan.
“Tidak ada permusuhan, tidak ada pertikaian yang berlarut. Semuanya diselesaikan secara damai,” tutup Malik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








