Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh

AKURAT.CO Konsultan pendidikan, Ina Liem, yang sebelumnya membela riwayat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, terkait jalur UTS Insearch dan Management Development Institute of Singapore (MDIS) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), kini menyatakan setuju apabila Gibran mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk mengatahui pihak yang berada di balik polemik ijazah putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Hal ini disampaikan Ina melalui akun Instagram pribadinya, @inalim18, saat menanggapi komentar warganet yang meminta Gibran mundur apabila memiliki moral.
"Ada yang komentar di konten saya, siap-siap turun deh Gibran kalau bermoral, saya justru setuju kalau mas Gibran mundur. Supaya akhirnya rakyat bisa melihat siapa sih dalang di balik isu ijasah ini, siapa sebenarnya yang begitu bernafsu menduduki kursi wapres tanpa dipilih rakyat, siapa yang memanfaatkan kekacauan administrasi pendidikan Indonesia yang sudah berlangsung puluhan tahun untuk menggoyang hasil demokrasi," ujar Ina, Sabtu (31/10/2026).
Baca Juga: Putusan MA Perkuat Desakan Gibran Mundur, Hasto: Kebenaran Tak Bisa Ditutupi
Dia juga menyinggung putusan pengadilan terkait surat keterangan pendidikan Gibran. Menurutnya, persoalan administratif tersebut tidak serta-merta membuat jabatan Gibran sebagai wakil presiden menjadi tidak sah.
Dia merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 18 ayat (3) yang menurutnya telah mengakomodasi calon pemimpin dengan latar belakang pendidikan luar negeri.
"MA memang mengabulkan gugatan terkait surat keterangan Gibran, tapi sejak sebelum putusan itu, saya sudah mengutip bang Bill,surat keterangan itu disobek pun tidak masalah karena ada PKPU pasal 18 ayat 3,sudah mengakomodasi calon pemimpin lulusan luar negeri," jelasnya.
Menurutnya, polemik pendidikan Gibran justru dapat membuka jalan bagi lulusan luar negeri, yang ingin mencalonkan diri sebagai pemimpin di Indonesia. Kendati demikian, persoalan keabsahan surat keterangan pendidikan tidak otomatis menggugurkan keabsahan jabatan wakil presiden.
Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan Suket Ijazah Gibran, Ini 4 Tuntutan Subhan Palal
"Gibran justru membuka jalan bagi lulusan luar negeri berikutnya. Surat keterangan tidak sah bukan otomatis berarti jabatan wapres tidak sah, tapi kalau masih mau mendesak Gibran mundur, silakan, saya malah penasaran, siapa yang akan muncul untuk merebut kursinya?” ucapnya.
Alasannya setuju Gibran mundur diprediksi berujung kehebohan politik selanjutnya. Dia mempertanyakan pihak-pihak yang menurutnya berupaya memperoleh kekuasaan melalui persoalan administrasi pendidikan, bukan melalui proses pemilihan oleh rakyat.
"Saya cuma mau nanya, apa enggak malu gagal mendapatkan mandat rakyat tapi berharap bisa berkuasa lewat gugatan administratif?" tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







