200 UKM Disiapkan Masuk Bursa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan 200 perusahaan untuk mengikuti program pembinaan menuju pasar modal melalui Go Public Academy for SMEs.
Namun, perusahaan yang ingin melantai di bursa tidak bisa hanya bermodalkan keinginan memperoleh pendanaan. Kesiapan bisnis dan tata kelola menjadi sejumlah aspek yang harus dibenahi terlebih dahulu.
Program yang dikembangkan melalui inisiatif RISE To IPO tersebut merupakan upaya pemerintah memperluas akses pendanaan bagi perusahaan UKM melalui pasar modal. Dari hasil pemetaan terhadap sekitar 3.300 usaha, Kementerian UMKM menyiapkan 200 perusahaan untuk mengikuti pembinaan secara bertahap.
Baca Juga: BEI dan Kementerian UMKM Siapkan 200 UKM Masuk Bursa Saham
Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting mengatakan, akses pasar modal harus diimbangi dengan kualitas perusahaan. Hal itu mencakup transparansi laporan keuangan, kepastian legalitas, kualitas manajemen, hingga kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko.
"IPO adalah sebuah pilihan strategis, bukan kewajiban atau jalan pintas. Kelulusan dari program (Go Public Academy for SMEs) tentu bukan persetujuan maupun jaminan untuk melakukan IPO," kata Loto dalam peluncuran Go Public Academy for SMEs di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, perusahaan yang mengikuti program tersebut tidak serta-merta diarahkan untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Pembinaan justru difokuskan pada penguatan fundamental bisnis agar perusahaan memiliki struktur organisasi dan manajemen yang lebih profesional.
Loto menjelaskan, program tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai tahapan IPO, tetapi juga mendorong transformasi perusahaan yang selama ini masih bertumpu pada pemilik usaha menjadi organisasi dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur.
Pembinaan mencakup penguatan fundamental bisnis, tata kelola perusahaan, transparansi, kualitas laporan keuangan, serta penyusunan perencanaan pertumbuhan jangka panjang.
Sudah Ada 42 Emiten UKM di Bursa
Deputi Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman menyebut, saat ini terdapat 42 emiten kategori UKM yang telah melantai di Papan Akselerasi BEI dengan total pendanaan sekitar Rp2 triliun.
Dari jumlah tersebut, satu perusahaan telah naik ke Papan Pengembangan, sedangkan sekitar delapan perusahaan lainnya telah berpindah ke Papan Utama. Keberadaan emiten UKM tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pasar modal dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan berskala kecil dan menengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








