Bahlil Larang Ekspor SDA RI Lewat Negara Transit, Singgung Singapura?

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyoroti praktik pengiriman sumber daya alam (SDA) Indonesia yang harus melewati negara perantara, sebelum sampai ke negara tujuan.
Bahlil meminta praktik tersebut dihentikan dan menginstruksikan agar ekspor komoditas Indonesia dikirim langsung ke negara pembeli.
Bahlil menilai, negara perantara justru berpotensi memperoleh keuntungan dari aktivitas perdagangan tersebut, mulai dari penerimaan pajak hingga pencatatan neraca perdagangan. Padahal, komoditas yang diperdagangkan berasal dari Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai penting agar Indonesia memperoleh manfaat ekonomi secara optimal dari aktivitas ekspor.
Bahlil menegaskan, pengiriman komoditas Indonesia ke negara tujuan seperti China tidak boleh lagi transit di negara lain hanya untuk mendapatkan cap atau pengakuan asal ekspor.
"Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung China. Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu," kata Bahlil.
Menurut dia, praktik pengiriman melalui negara perantara berpotensi membuat negara tersebut memperoleh keuntungan, termasuk dari sisi penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan.
Ia menilai Indonesia seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari perdagangan sumber daya alam yang berasal dari dalam negeri.
"Hanya stempel, baru dia bilang ini ekspor by negara dia. Dari mana barang kau? Langsung aja," ujarnya.
Bahlil juga menyoroti pengiriman gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke sejumlah negara, seperti Jepang dan Korea Selatan.
Ia meminta pengiriman komoditas energi tersebut dilakukan secara langsung tanpa melibatkan negara perantara.
"Saya juga udah memerintahkan Dirjen Migas, sama Kepala SKK Migas. Kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang atau ke Korea, langsung aja," katanya.
Bahlil mempertanyakan alasan pengiriman komoditas Indonesia harus melewati negara lain jika negara tujuan ekspor sudah jelas.
"Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan," ucapnya.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak ingin lagi sumber daya alam Indonesia dikirim melalui negara transit yang berpotensi mengambil keuntungan dari aktivitas perdagangan tersebut.
Baca Juga: Tegas, Bahlil Ogah Kasih Murah Ekspor Listrik ke Singapura: Danantara Jangan Mau Dilobi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November










