Harga Cabai Naik, Inflasi Pangan Oktober 2026 Capai 5,81 Persen

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) mewaspadai tekanan inflasi pangan di tengah meningkatnya inflasi tahunan kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food pada Oktober 2026.
Potensi gangguan pasokan akibat fenomena El Nino menjadi salah satu hal yang diantisipasi pemerintah dan bank sentral untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,22% secara bulanan (month to month/mtm). Sementara itu, secara tahunan (year on year/yoy), inflasi mencapai 3,23%.
Baca Juga: IHSG Menguat, tetapi Inflasi Pangan dan El Niño Jadi Ancaman Baru
Angka inflasi tahunan tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi September 2026 yang sebesar 3,28%. Meski demikian, perkembangan harga pangan masih menjadi perhatian karena inflasi kelompok volatile food justru mengalami peningkatan secara tahunan.
Pada Oktober 2026, kelompok volatile food mencatat inflasi sebesar 5,81% secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 5,03%.
Adapun secara bulanan, inflasi kelompok pangan bergejolak tercatat sebesar 0,77%. Realisasi ini melambat dibandingkan September 2026 yang mencapai 1,46%.
Bank Indonesia menyebut kenaikan harga pada kelompok tersebut terutama disumbang oleh komoditas cabai merah dan cabai rawit. Tekanan harga kedua komoditas itu dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah sentra.
Baca Juga: Bapanas Optimistis RI Kuat Hadapai Inflasi Pangan Global dengan Stok Beras 5,3 Juta Ton
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, inflasi Oktober 2026 secara keseluruhan masih berada dalam kisaran sasaran. Kondisi tersebut didukung oleh sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan bank sentral.
"Bank Indonesia meyakini inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen," ujar Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Untuk menjaga stabilitas harga, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







