Harga Emas Pegadaian 3 November 2026: Naik Serentak untuk Galeri24 dan UBS

AKURAT.CO Pergerakan harga emas di Pegadaian kembali menunjukkan penguatan pada awal pekan ini.
Pada 3 November 2026, emas batangan produksi Galeri24 dan UBS tercatat mengalami kenaikan harga dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.
Baca Juga: Cara Investasi Emas yang Aman untuk Pemula, Simak Tipsnya
Kenaikan tersebut berlaku untuk kedua merek dengan nominal yang sama, yakni Rp8.000 per gram untuk ukuran 1 gram.
Berdasarkan daftar harga di situs resmi Pegadaian, emas Galeri24 ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.451.000. Sementara itu, emas UBS berada di posisi Rp2.475.000 per gram.
Jika dilihat dari pilihan ukuran, Galeri24 menawarkan produk hingga 1.000 gram dengan harga Rp2.374.926.000. Adapun emas UBS tersedia sampai ukuran 500 gram yang dibanderol Rp1.199.861.000.
Perbedaan harga antara kedua merek juga terlihat pada setiap pilihan berat. Untuk ukuran 0,5 gram, misalnya, Galeri24 dijual Rp1.286.000, sedangkan UBS mencapai Rp1.337.000.
Rincian Harga Emas Galeri24 Hari Ini, 3 November 2026
Berat | Galeri24 | UBS |
|---|---|---|
0,5 gram | Rp1.286.000 | Rp1.337.000 |
1 gram | Rp2.451.000 | Rp2.475.000 |
2 gram | Rp4.842.000 | Rp4.910.000 |
5 gram | Rp12.016.000 | Rp12.133.000 |
10 gram | Rp23.967.000 | Rp24.139.000 |
25 gram | Rp59.596.000 | Rp60.228.000 |
50 gram | Rp119.098.000 | Rp120.210.000 |
100 gram | Rp238.078.000 | Rp240.325.000 |
250 gram | Rp593.732.000 | Rp600.636.000 |
500 gram | Rp1.187.463.000 | Rp1.199.861.000 |
1.000 gram | Rp2.374.926.000 | ā |
Dengan kenaikan yang terjadi pada kedua produk, masyarakat yang ingin membeli emas dapat terlebih dahulu mencermati perubahan harga berdasarkan merek dan berat.
Informasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan nominal pembelian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








