Akurat Logo

Harga Emas Pegadaian 3 November 2026: Naik Serentak untuk Galeri24 dan UBS

Dani Zahra | 3 November 2026, 08:25 WIB
Harga Emas Pegadaian 3 November 2026: Naik Serentak untuk Galeri24 dan UBS
Ilustrasi, harga emas Pegadaian untuk Galeri24 dan UBS pada Selasa, (3/11/2026). - Canva

AKURAT.CO Pergerakan harga emas di Pegadaian kembali menunjukkan penguatan pada awal pekan ini.

Pada 3 November 2026, emas batangan produksi Galeri24 dan UBS tercatat mengalami kenaikan harga dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.

Baca Juga: Cara Investasi Emas yang Aman untuk Pemula, Simak Tipsnya

Kenaikan tersebut berlaku untuk kedua merek dengan nominal yang sama, yakni Rp8.000 per gram untuk ukuran 1 gram.

Berdasarkan daftar harga di situs resmi Pegadaian, emas Galeri24 ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.451.000. Sementara itu, emas UBS berada di posisi Rp2.475.000 per gram.

Jika dilihat dari pilihan ukuran, Galeri24 menawarkan produk hingga 1.000 gram dengan harga Rp2.374.926.000. Adapun emas UBS tersedia sampai ukuran 500 gram yang dibanderol Rp1.199.861.000.

Perbedaan harga antara kedua merek juga terlihat pada setiap pilihan berat. Untuk ukuran 0,5 gram, misalnya, Galeri24 dijual Rp1.286.000, sedangkan UBS mencapai Rp1.337.000.

Rincian Harga Emas Galeri24 Hari Ini, 3 November 2026

Berat

Galeri24

UBS

0,5 gram

Rp1.286.000

Rp1.337.000

1 gram

Rp2.451.000

Rp2.475.000

2 gram

Rp4.842.000

Rp4.910.000

5 gram

Rp12.016.000

Rp12.133.000

10 gram

Rp23.967.000

Rp24.139.000

25 gram

Rp59.596.000

Rp60.228.000

50 gram

Rp119.098.000

Rp120.210.000

100 gram

Rp238.078.000

Rp240.325.000

250 gram

Rp593.732.000

Rp600.636.000

500 gram

Rp1.187.463.000

Rp1.199.861.000

1.000 gram

Rp2.374.926.000

–

Dengan kenaikan yang terjadi pada kedua produk, masyarakat yang ingin membeli emas dapat terlebih dahulu mencermati perubahan harga berdasarkan merek dan berat.

Informasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan nominal pembelian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra