Akurat Logo

KPK Pastikan Pemanggilan Ulang Istri Ipda Yayat, Rista Diminta Kooperatif

Saeful Anwar | 2 November 2026, 22:15 WIB
KPK Pastikan Pemanggilan Ulang Istri Ipda Yayat, Rista Diminta Kooperatif
Penyidik KPK menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat di Depok, pada Senin (21/9/2026) lalu. Terkait penanganan perkara suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. - Foto: Humas KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Rista, istri Ipda Yayat Sudrajat (YYS), dalam pengembangan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Rista sebelumnya telah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPK memastikan keterangan Rista masih dibutuhkan untuk mengungkap perkara yang menyeret suaminya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rista, apabila keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan.

"Untuk saksi yang merupakan istri saudara YYS, tentu nanti juga akan segera dijadwalkan ulang oleh penyidik jika memang dalam pemeriksaan sebelumnya tidak hadir dan keterangannya dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara ini," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek di Pemkab Bekasi, Nama Tenny Intania Ikut Disorot

Budi sekaligus mengingatkan Rista agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik ketika jadwal pemeriksaan ulang telah ditetapkan.

Menurutnya, keterangan Rista diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut. Termasuk mendalami aset-aset yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Yayat.

"KPK mengimbau ketika nanti dijadwalkan ulang pemeriksaannya, yang bersangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan. Sehingga membantu penyidik dalam pengungkapan perkara ini," ujar Budi.

Selain memeriksa saksi, KPK juga terus menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Budi mengungkapkan, dari sejumlah aset yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan di Jakarta dan sekitarnya, sebagian telah disita penyidik.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK