KPK Pastikan Pemanggilan Ulang Istri Ipda Yayat, Rista Diminta Kooperatif

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Rista, istri Ipda Yayat Sudrajat (YYS), dalam pengembangan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Rista sebelumnya telah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
KPK memastikan keterangan Rista masih dibutuhkan untuk mengungkap perkara yang menyeret suaminya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rista, apabila keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan.
"Untuk saksi yang merupakan istri saudara YYS, tentu nanti juga akan segera dijadwalkan ulang oleh penyidik jika memang dalam pemeriksaan sebelumnya tidak hadir dan keterangannya dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara ini," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek di Pemkab Bekasi, Nama Tenny Intania Ikut Disorot
Budi sekaligus mengingatkan Rista agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik ketika jadwal pemeriksaan ulang telah ditetapkan.
Menurutnya, keterangan Rista diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut. Termasuk mendalami aset-aset yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Yayat.
"KPK mengimbau ketika nanti dijadwalkan ulang pemeriksaannya, yang bersangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan. Sehingga membantu penyidik dalam pengungkapan perkara ini," ujar Budi.
Selain memeriksa saksi, KPK juga terus menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Budi mengungkapkan, dari sejumlah aset yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan di Jakarta dan sekitarnya, sebagian telah disita penyidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November




