KPK Selidiki Belasan Rumah Mewah Milik Ipda Yayat Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara suap lelang proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam pengembangan tersebut, penyidik mulai menelusuri aset milik salah seorang saksi berinisial YYS atau Ipda Yayat Sudrajat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Yayat pada Senin (21/9/2026).
Setelah pemeriksaan, penyidik melanjutkan dengan penggeledahan di salah satu rumah milik Yayat yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat.
Penyidik KPK menduga Yayat memiliki belasan rumah mewah yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Cibubur, Sukabumi, hingga Karawang.
Baca Juga: Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Pemkot Bekasi, Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
"Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran terkait aset-aset dari yang bersangkutan. Yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Budi, Selasa (22/9/2026).
Hasil penggeledahan rumah Yayat di Depok masih dalam proses pendataan.
KPK juga belum membeberkan apakah seluruh aset yang ditemukan berkaitan langsung dengan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Budi menjelaskan, pengembangan perkara tersebut tidak hanya bersumber dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Penyidik juga menggunakan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan perkara Bekasi.
Dalam persidangan sebelumnya, muncul dugaan penerimaan uang oleh Yayat dalam jumlah puluhan miliar rupiah. Karena itu, penggeledahan terhadap aset miliknya dilakukan untuk mengonfirmasi hubungan antara aset tersebut dengan dugaan penerimaan uang maupun perkara pokok yang sedang dikembangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






