Pemprov Jakarta Mulai Program Bedah Rumah, Target 633 Hunian Warga Kurang Mampu

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta memulai program bedah rumah bagi warga kurang mampu di tahun 2026.
Program bedah rumah ini ditargetkan memperbaiki ratusan hunian tidak layak di berbagai wilayah Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, pemerintah daerah menargetkan renovasi atau bedah rumah sekitar 633 rumah sepanjang tahun ini.
"Untuk 2026 kami merencanakan sekitar enam ratusan rumah," katanya, saat meresmikan program bedah rumah di Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Program tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada 2025. Menurut Pramono, seluruh target perbaikan rumah pada tahun sebelumnya telah terealisasi.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Program Perumahan Rakyat untuk Atasi Ketidakadilan Sosial
Pada tahap awal 2026, Pemprov Jakarta menyerahkan bantuan renovasi untuk 26 rumah warga di sejumlah wilayah.
Rinciannya meliputi 10 rumah di Jakarta Pusat, 11 rumah di Jakarta Selatan, dua rumah di Jakarta Barat, dua rumah di Jakarta Timur, serta satu rumah di Jakarta Utara.
Pramono menjelaskan, program bedah rumah ini dijalankan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas Provinsi Jakarta, BUMD, serta pihak swasta.
Ia meminta penyelenggara program, khususnya Baznas, memperluas kerja sama dengan berbagai pihak agar bantuan dapat menjangkau masyarakat lintas agama.
"Saya meminta kepada penyelenggara, terutama Baznas, untuk berkolaborasi dengan BUMD dan BUMN. Agar semua agama diberikan kesempatan mendapatkan program bedah rumah ini," ujarnya.
Baca Juga: Aturan Pembatasan Medsos pada Anak Harus Dibarengi Pengawasan Ketat di Rumah dan Sekolah
Untuk setiap rumah, biaya renovasi diperkirakan berkisar Rp50 juta hingga Rp55 juta. Selama proses perbaikan, warga penerima bantuan akan difasilitasi tempat tinggal sementara.
"Selama tiga minggu diberikan tempat untuk ngekos dan pengerjaan bedah rumah selesai dalam waktu tiga minggu," kata Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








