Pramono Teken Proyek JakTirta Rp2,62 Triliun, Tangani Banjir dan Rob di Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,62 triliun, untuk pengendalian banjir dan rob pada periode 2025-2027. Anggaran itu digunakan dalam proyek bertajuk JakTirta, yang bertujuan memperkuat ketahanan Jakarta terhadap ancaman banjir dan rob.
Peluncuran proyek JakTirta ditandai dengan penandatanganan pencanangan kontrak antara Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta dan perusahaan pelaksana. Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan proyek JakTirta dirancang sebagai program jangka menengah, bukan penanganan darurat yang bersifat reaktif. Menurut dia, Jakarta membutuhkan sistem pengendalian air yang terencana dan berkelanjutan.
Baca Juga: Apa Itu Banjir Lahar Dingin? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lingkungan
"Nilai penandatanganan ini Rp 2,62 triliun untuk memperkuat ketahanan Kota Jakarta terhadap banjir dan rob. Proyek penanganan banjir ini kami namakan JakTirta, Jak berarti Jakarta dan Tirta berarti air," kata Pramono.
Dia menjelaskan, proses tender proyek JakTirta dimulai pada pertengahan 2025, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pada akhir 2025. Pekerjaan fisik proyek akan berlangsung sejak awal 2026 hingga menjelang akhir 2027.
Dia berharap, proyek multiyears tersebut dapat memperbaiki infrastruktur pengendali air, mulai dari tanggul hingga embung, sehingga mampu menekan risiko banjir dan rob secara signifikan.
Pramono juga menekankan pentingnya penandatanganan kontrak lebih awal agar pengerjaan proyek tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Praktik tersebut dinilai kerap menimbulkan persoalan serapan anggaran dan beban kerja yang berlebihan.
"Penanganan banjir di Jakarta tidak bisa lagi jangka pendek. Tidak bisa setiap banjir baru kemudian kita tergopoh-gopoh," tandasnya.
Baca Juga: PIS Optimalkan Armada Kapal Salurkan Bantuan Banjir ke Aceh Tamiang
Sementara itu, Kepala Dinas SDA Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menyampaikan proyek JakTirta terbagi ke dalam empat klaster utama. Klaster tersebut meliputi pembangunan sistem polder, pembangunan kali dan sungai, pembangunan embung atau waduk, serta pembangunan dan perkuatan tanggul pengaman pantai.
"Penentuan lokasi proyek didasarkan pada data historis sebaran genangan dan banjir selama periode 2020-2024, terutama di wilayah yang mengalami genangan berulang," kata Ika.
Adapun paket kegiatan JakTirta mencakup sembilan paket pembangunan sistem polder di 13 lokasi dengan penambahan 63 unit pompa baru, dua paket pembangunan embung di tiga lokasi, dua paket pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang dua kilometer, serta revitalisasi sungai sepanjang dua kilometer.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







