Keluarga Sarwendah Kantongi Bukti WA, Ruben Janji Lunasi Cicilan Bank

AKURAT.CO Babak baru perseteruan hukum antara mantan pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas di ruang sidang.
Usai menjalani agenda mediasi lanjutan terkait gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026), pihak Sarwendah secara tegas membongkar gelagat mengejutkan dari sang mantan suami.
Alih-alih merealisasikan wacana berbagi beban pembayaran cicilan rumah yang sempat ramai diperbincangkan publik, pihak Ruben justru melayangkan tanggapan yang bertolak belakang.
Baca Juga: Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Ajukan Satu Syarat Ini untuk Sarwendah
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, membeberkan bahwa pihaknya telah memegang bukti otentik berupa riwayat percakapan digital yang menguatkan komitmen awal Ruben sebelum resmi bercerai.
"Bukan hanya Akta 39 berbicara, tapi dalam chat WhatsApp juga ada terkait tanggung jawab itu, kalau itu memang tanggung jawabnya RO. Percakapan itu antara Sarwendah dengan mantan suaminya," beber Jaenudin saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Ia juga memastikan bahwa bukti digital berupa tangkapan layar percakapan tersebut sudah dipersiapkan secara matang untuk dibawa ke hadapan majelis hakim guna memperkuat posisi kliennya dalam pokok perkara.
"Oh iya, itu udah pasti, itu sudah jelas, itu sudah ada. Isinya menerangkan bahwa tanggung jawab di BCA itu ya merupakan beliau yang akan menyelesaikan sampai selesai. Itu sebelum proses cerai, jadi sudah clear," tambahnya.
Dengan adanya perubahan sikap secara sepihak dari kubu Ruben Onsu di meja hijau, pihak Sarwendah tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
Jaenudin bahkan menilai narasi tanggung jawab bersama yang sempat digaungkan ke hadapan media massa hanyalah omong kosong belaka.
Pasalnya, di saat bersamaan, pihak Ruben justru meminta agar seluruh sisa beban cicilan rumah dibebankan sepenuhnya kepada Sarwendah seorang diri.
"Faktanya hari ini dibantah dan mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua," tegas Jaenudin dengan nada menyayangkan.
"Usulan yang selama ini disampaikan di media terkait tanggung jawab BCA itu para pihak itu omong kosong (nonsense). Itu tidak terbukti dan dia menarik kembali ucapannya," sambungnya.
Baca Juga: Gandeng Pakar Cyber dan Komdigi, Sarwendah Polisikan 46 Akun Medsos yang Dibayar RO
Kendati demikian, Jaenudin mengeklaim bahwa Sarwendah sebenarnya sempat menunjukkan sikap yang sangat kooperatif dan terbuka.
Jika saja Ruben konsisten dengan ucapannya untuk membagi dua beban pelunasan rumah tersebut secara adil, konflik ini mungkin tidak akan berujung runcing di pengadilan.
"Sikap Sarwendah itu sangat fleksibel. Seandainya statement yang dia ungkapkan di media terkait pembayaran itu dibagi dua dituangkan dalam tanggapan hari ini, mungkin akan jadi pertimbangan. Tapi faktanya itu tidak ada," jelas sang pengacara.
Akibat penolakan dan perbedaan prinsip yang tajam antara kedua belah pihak, proses mediasi kali ini nyaris menemui jalan buntu (deadlock).
Hakim mediator pun akhirnya memberikan satu kesempatan terakhir bagi Ruben Onsu dan tim hukumnya untuk meninjau kembali tawaran damai tersebut sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
"Sidang berikutnya nanti tanggal 10, dan itu saya pastikan tanggal terakhir untuk mediasi. Kalau tidak ada kata sepakat, berarti deadlock, gagal, dan sidang lanjut ke pokok perkara," tutup Jaenudin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa







