Akurat Logo

Kasus TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Ruben Onsu Hadapi Semua Tuduhan

Nuzulul Karamah | 3 November 2026, 19:28 WIB
Kasus TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Ruben Onsu Hadapi Semua Tuduhan
Ruben Onsu dan Onyo. - Instagram/betrandpetoputraonsu

AKURAT.CO Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polda Metro Jaya.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, presenter kondang Ruben Onsu melalui tim kuasa hukumnya menegaskan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif dan tidak lagi tinggal diam.

Baca Juga: Ruben Onsu Ikhlaskan Hak Asuh Anak, Ogah Pakai Jalur Eksekusi demi Mental Buah Hati

​Pihak keluarga memilih untuk menghadapi setiap tuduhan secara transparan demi mendudukkan perkara sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

​"Kalau Bang Ruben menyampaikan, kita akan men-counter ataupun mendudukkan masalahnya. Jadi mulai dari sekarang sampai ke depan, secara panggilan daripada untuk ke rekan-rekan wartawan, akan kita ladenin," kata kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin.

​Lebih lanjut, Ezra menyambut baik langkah penyidik kepolisian yang menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurutnya, proses ini justru menjadi gerbang utama untuk menguji kebenaran peristiwa, mengumpulkan bukti-bukti konkret, serta memperjelas duduk perkara yang disangkakan.

​"Responsnya sangat baik. Pertama, penyidikan ini kan mencari, mengumpulkan alat bukti, serta membuat terang tindak pidana. Berarti kalau tidak ditemukan bukti atau tidak terang, maka harus ada konsekuensinya, diberhentikan. Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera, cepat," ungkap Ezra.

Baca Juga: Kantongi Puluhan Bukti Autentik, Ruben Onsu Optimis Menangi Hak Asuh Anak Lawan Sarwendah

​Pihaknya juga menegaskan bahwa peningkatan status ke penyidikan bukan berarti menunjukkan kliennya bersalah.

Terlebih, dalam penanganan kasus di bawah Undang-Undang TPKS, diperlukan serangkaian pembuktian ilmiah (scientific investigation) yang ketat, mulai dari aspek psikologi forensik hingga kedokteran forensik, bukan sekadar penafsiran sepihak.

​Terkait substansi perkara, tim hukum Betrand secara tegas membantah adanya unsur pelecehan seksual di tempat hiburan yang dimaksud.

Ezra menjelaskan bahwa pihak pelapor datang atas inisiatif dan kemauan sendiri tanpa ada undangan dari Betrand, sementara lokasi kejadian merupakan tempat hiburan umum yang memiliki izin legal untuk beroperasi.

​Sebagai langkah pembelaan, tim kuasa hukum berencana mengajukan saksi-saksi yang meringankan sekaligus melayangkan permohonan gelar perkara khusus kepada Bagian Pengawasan Penyidikan (Wasidik).

​"Kami yakin bahwa peristiwa ini bukan tindak pidana. Itu yang lagi kita coba, kita akan permohonan gelar perkara ke Wasidik dan juga tadi ada saksi yang mau kita ajukan dan kita ikutin prosesnya di forensik. Jadi kita optimis di situ," tegas Ezra.

​Di tengah gelombang kasus hukum yang bergulir, Ezra memastikan bahwa kondisi Betrand Peto alias Onyo tetap stabil, baik secara mental maupun fisik, serta masih menjalankan aktivitas perkuliahannya secara normal seperti biasa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.