Akurat Logo

Pede, Vadel Badjideh Optimis Enggak Bakal Dipenjara

Sri Agustina | 6 November 2024, 14:24 WIB
Pede, Vadel Badjideh Optimis Enggak Bakal Dipenjara

AKURAT.CO, Kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini memasuki tahap penyidikan.

Vadel pun menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang secara gamblang dan yakin jika dirinya bakal dipenjara.

Baca Juga: Profil Siti Mutmainah, Istri Hasyim Asy'ari Eks Ketua KPU yang Dipecat Atas Kasus Asusila

Vadel menanggapi dengan santai soal kasusnya yang sudah mulai naik sidik itu.

"Ya, lihat saja nanti gimana akhirnya," kata Vadel di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Vadel pun merasa cukup yakin dan optimis dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.

"Optimus prime, bukan optimis lagi," imbuhnya.

Vadel mengakui bahwa dirinya terkejut saat mengetahui kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kaget sih, karena menurut gue, enggak ada bukti kuat, kok bisa naik sidik,” katanya.

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Percakapan Putrinya Dipukul Vadel Badjideh

Panggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya dilayangkan Razman, terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel.

“Kami memenuhi panggilan dari Propam/Paminal Polda Metro untuk mengajukan dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan laporan saudari NM terhadap Vadel Badjideh,” jelas Razman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R