Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kekerasan Seksual

AKURAT.CO Dunia hiburan Tanah Air mendadak diguncang kabar mengejutkan.
Nama penyanyi muda Betrand Peto Putra Onsu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kabar penanganan kasus ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan resmi yang masuk pada Sabtu pagi.
“Iya benar (Betrand Peto) dilaporkan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga: Betrand Peto Terseret Kasus Dugaan TPKS, Ruben Onsu Minta Publik Tak Langsung Ambil Kesimpulan
Budi menerangkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut guna mengungkap detail perkara secara utuh.
“Dilaporkan tadi Sabtu pagi terkait dugaan TPKS. LP-nya baru tadi pagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi merinci identitas terlapor dalam dokumen laporan resmi yang diterima jajarannya.
"Yang dilaporkan berinisial ATT alias BP merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu 12 September 2026.
Sebelum kepolisian memberikan keterangan resmi, isu ini lebih dulu ramai dan memicu perbincangan hangat di media sosial Threads.
Sebuah akun mengunggah kronologi dugaan keributan di sebuah tempat hiburan malam yang menyeret sosok anak selebritas beserta rekan-rekannya.
Dalam unggahan awal tersebut, muncul tudingan mengenai aksi penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang perempuan, hingga berkembang pada klaim dugaan pemerkosaan.
"Ada anak artis dan teman-temannya yang nge-club di room tetapi bikin rusuh. Ngelecehin cewek dan aniaya cewek sampai kupingnya robek," tulisnya.
Pemilik akun juga sempat memancing rasa penasaran publik dengan memberi isyarat akan membeberkan sosok di balik peristiwa tersebut.
"Kalau ramai gue spill anak siapa," sambungnya.
Situasi makin memanas setelah akun @prass_iam04 mengklaim telah mendampingi korban untuk menempuh jalur hukum. Akun tersebut turut membagikan klaim bukti pendaftaran laporan ke polisi.
"Dua laporan masuk per hari ini," jelasnya.
Meski pada awalnya spekulasi warganet liar berkembang hanya berdasarkan kode dan narasi di media sosial, konfirmasi dari Polda Metro Jaya kini memastikan bahwa proses hukum atas dugaan TPKS tersebut resmi berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







