Akurat Logo

Ketum Parpol Harus Bertemu Bahas Putusan MA Soal Ijazah Gibran

Putri Dinda Permata Sari | 2 November 2026, 23:08 WIB
Ketum Parpol Harus Bertemu Bahas Putusan MA Soal Ijazah Gibran
Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyebut pertemuan pimpinan parpol mendesak digelar menyusul putusan MA. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Para ketua umum partai politik didorong segera menggelar pertemuan untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, pertemuan tersebut semakin mendesak setelah MA mengeluarkan putusan yang menyatakan suket penyetaraan ijazah Gibran tidak berlaku dan batal demi hukum.

Terlebih, sebelumnya Mahkamah Konstitusi juga telah mengeluarkan putusan terkait persoalan persyaratan pendidikan Gibran.

"Pertemuan itu makin penting, makin besar untuk dilakukan. Karena ini tidak bisa diabaikan, tidak bisa dibiarkan. Masak putusan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung terus didiamkan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Doli menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai urusan DPR secara kelembagaan. Sebab, DPR terdiri dari berbagai parpol yang memiliki pandangan dan sikap masing-masing terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga: Suket Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, PKS: Pansus Harus Segera Dibentuk

Karena itu, ia menyebut perlu adanya pembicaraan antarpimpinan parpol untuk menentukan langkah yang akan diambil.

Doli juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga melebar ke berbagai kepentingan yang tidak relevan.

"Saya mengatakan waktu itu, DPR itu urusan ini tidak bisa dilihat dari DPR saja. Karena DPR ini kan berisi partai-partai politik ya. Maka, oleh karena itu, saya tetap mendorong bahwa ada harus ada pertemuan pimpinan-pimpinan partai politik untuk membicarakan ini. Dan ini urgensitasnya makin tinggi akibat putusan Mahkamah Agung ini," jelasnya.

Menurut Doli, setidaknya ada tiga prinsip yang harus menjadi pegangan dalam pertemuan tersebut. Pertama, setiap keputusan harus mengutamakan kepentingan rakyat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kedua, langkah yang diambil harus tetap menjaga marwah dan martabat bangsa sebagai negara hukum.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.