1.100 Rekening Bermasalah, Pencairan KJMU Molor

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menunda pencairan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang semestinya diterima mahasiswa pada Oktober 2026.
Penundaan terjadi karena ribuan data rekening dan identitas penerima masih bermasalah, sehingga berisiko menghambat proses transfer bantuan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov Jakarta menemukan sejumlah persoalan administrasi yang harus dibereskan sebelum dana bantuan disalurkan. Salah satunya, sebanyak 1.100 rekening penerima masih menggunakan nomor rekening 10 digit, sedangkan ketentuan terbaru mensyaratkan 11 digit.
Baca Juga: Tak Bisa Ubah Desil, Pramono Pastikan Penerima KJP-KJMU Tetap Terlindungi
"Pemerintah Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Perbedaan jumlah digit rekening tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika dana ditransfer. Atas dasar tersebut, Pemprov Jakarta memilih menyelesaikan ketidaksesuaian administrasi terlebih dahulu agar penyaluran tidak bermasalah di lapangan.
"Digit sekarang sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Sehingga kalau kita transfer akan menimbulkan persoalan di lapangan," ungkapnya.
Selain persoalan rekening, Pemprov Jakarta juga menemukan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data pribadi penerima. Ketidakcocokan mencakup jenis kelamin, usia, hingga tanggal lahir.
Baca Juga: Pramono Ancam Cabut KJP hingga KJMU Bagi Warga yang Buang Sampah ke Sungai
Masalah administrasi lainnya berkaitan dengan pembaruan data desil serta ketidaksesuaian wilayah tempat tinggal penerima. Perbedaan data ditemukan mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.
Pramono mengatakan, berbagai persoalan tersebut menjadi alasan pencairan KJMU mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Pemprov Jakarta, harus memastikan validitas data penerima sebelum menyalurkan bantuan pendidikan tersebut.
Keterlambatan ini membuat mahasiswa penerima KJMU harus menunggu lebih lama untuk memperoleh bantuan yang seharusnya disalurkan pada Oktober.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








