Normalisasi Ciliwung Difokuskan di Dua Kelurahan, Pemprov Jakarta Siapkan Rp232 Miliar

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program normalisasi sungai akan difokuskan terlebih dahulu pada dua kelurahan yang menjadi kewenangan Jakarta, yakni di wilayah Cililitan di Jakarta Timur dan Pangadegan di Jakarta Selatan.
Di Cililitan, sebanyak 37 bidang akan terdampak pekerjaan normalisasi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp111 miliar. Sementara di Pangadegan, 54 bidang masuk dalam penataan dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp121 miliar.
"Untuk yang menjadi tanggung jawab Jakarta, ada dua kelurahan. Sehingga dengan demikian, dua kelurahan inilah yang akan kami lakukan untuk normalisasi Ciliwung," kata Pramono seusai mengikuti kegiatan bersih dan sehat bersama sungai di Jalan Inspeksi Ciliwung, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Dia menegaskan, urusan Ciliwung bukan sekadar soal aliran air, tetapi soal ketertiban ruang kota. Dia juga menyinggung perlunya gerak serempak antarinstansi, agar hasilnya tak menjadi sia-sia.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dodi Hanggodo, mengingatkan bahwa pekerjaan fisik di badan sungai tak akan memberi hasil berarti jika persoalan di hulu tetap dibiarkan. Menurut dia, apa pun yang dikerjakan di hilir akan kembali tergerus lumpur bila sumber persoalan tidak dibenahi.
Baca Juga: KLH, Pertamina, dan PGN Gelar Festival Ciliwung 2025 Wujudkan Sungai Bersih, Indah dan Produktif
"Kalaupun kita hari ini bisa merehabilitasi, melakukan pengerukan dan seterusnya, tapi kalau hulunya tidak dijaga, maka kemudian manakala hujan setempat, yang turun akan lumpur lagi, lumpur lagi, lumpur lagi. Jadi hulu itu wajib kita kerjakan, kita jaga bersama-sama," tegasnya.
Dodi menambahkan, penataan hulu membutuhkan kerja lintas kementerian. Dia menyebut Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai instansi yang harus duduk satu meja, bersama dengan Pemprov Jakarta.
"Nanti kita harus mengobrol bersama-sama dengan kementerian lembaga terkait, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, bersama-sama juga dengan Pemda. Karena ada beberapa hal juga Pemda yang sangat terlibat dalam urusan itu," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








