Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 29 Juli 2026 Kemenag dan Muhammadiyah

AKURAT.CO Umat Islam di Indonesia sering kali perlu memastikan penanggalan Hijriah harian untuk menjalankan ibadah sunnah maupun menyusun agenda keagamaan.
Pada hari ini, Rabu (29/7/2026), kalender Islam secara resmi menunjukkan tanggal 14 Safar 1448 Hijriah.
Baik menurut Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) maupun Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kedua versi kalender berada pada perhitungan tanggal yang seragam.
Konversi Kalender Islam Hari Ini
Bagi Anda yang sedang mencari kepastian konversi Masehi ke Hijriah untuk hari ini, berikut detail ringkas penanggalannya:
Tanggal Masehi: Rabu (29/7/2026)
Tanggal Hijriah (Kemenag): 14 Safar 1448 H
Tanggal Hijriah (Muhammadiyah): 14 Safar 1448 H
Pasaran Jawa: Rabu Pahing (14 Sapar 1960)
Kesesuaian tanggal antara pemerintah dan Muhammadiyah pada pertengahan bulan Safar 1448 H ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menentukan jadwal ibadah tanpa adanya perbedaan hari.
Baca Juga: Kronologi Pemukim Israel Bakar Dua Masjid di Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Ditangkap
Perbandingan Kalender Kemenag vs Muhammadiyah di Bulan Safar 1448 H
Perhitungan awal bulan Hijriah di Indonesia kerap menggunakan metode yang berbeda.
Kemenag menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), sementara Muhammadiyah mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dengan prinsip wujudul hilal.
Meski menggunakan metode penentuan yang berbeda, awal bulan Safar 1448 H dalam kalender Kemenag maupun Muhammadiyah sama-sama jatuh pada Kamis (16/7/2026). Oleh karena itu, posisi tanggal Rabu (29/7/2026) bertumpu tepat pada 14 Safar 1448 H di kedua belah pihak.
Lembaga / Versi | Awal Safar 1448 H | Tanggal Hari Ini |
Kemenag RI | Kamis (16/7/2026) | 14 Safar 1448 H |
Muhammadiyah (KHGT) | Kamis (16/7/2026) | 14 Safar 1448 H |
Nahdlatul Ulama (NU) | Kamis (16/7/2026) | 14 Safar 1448 H |
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








