Kementerian PKP: KUR Perumahan Rp29,17 Triliun Baru Tersalurkan 70,85 Persen

AKURAT.CO Realisasi penyaluran Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan mencapai Rp29,17 triliun hingga 1 November 2026. Meski telah menjangkau hampir 120 ribu debitur, capaian tersebut baru mencapai 70,85% dari target penyaluran sepanjang 2026.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati mengatakan, pembiayaan tersebut telah disalurkan kepada 119.790 debitur. Pemerintah pun masih mendorong percepatan penyaluran agar target yang ditetapkan tahun ini dapat tercapai.
"Hingga 1 November 2026, realisasi penyaluran pembiayaan tersebut mencapai sekitar Rp29,17 triliun. Pembiayaan telah disalurkan kepada 119.790 debitur dan mencapai 70,85 persen dari target Rencana Target Penyaluran (RTP) Tahun 2026," ujar Sri Haryati saat memaparkan perkembangan realisasi Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin malam (2/11/2026).
Baca Juga: Perpanjangan TPST Bantargebang Harus Diikuti Langkah Konkret Kurangi Volume Sampah
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 29,15% dari target penyaluran yang perlu direalisasikan. Kementerian PKP terus mendorong optimalisasi pembiayaan melalui koordinasi dengan lembaga keuangan dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Sri mengatakan, penyaluran KUR Perumahan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional. Pembiayaan ini diharapkan dapat memperluas akses modal bagi pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan pembangunan maupun penyediaan hunian.
"Percepatan ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor perumahan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha," katanya.
Selain mengevaluasi penyaluran KUR Perumahan, Kementerian PKP juga melakukan pemantauan terhadap realisasi anggaran dan perkembangan fisik berbagai program perumahan sepanjang 2026.
Evaluasi tersebut mencakup program bantuan perumahan, pembangunan rumah susun (rusun), penyediaan hunian tetap (huntap) pascabencana, hingga penyaluran pembiayaan rumah subsidi.
Baca Juga: Dari Bantuan Pangan hingga KPR, Ini Paket Kebijakan Pemerintah di 2027
Kementerian PKP menyatakan akan memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target. Pemerintah juga menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas, termasuk ketepatan mutu, biaya, waktu, serta sasaran penerima manfaat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Program-program tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung target Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









