Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dalam Penanganan Korupsi Nikel PT CNI

AKURAT.CO Kejaksaan Agung memeriksa seorang pegawai Kementerian Perdagangan, berinisial ON, sebagai saksi dalam penyidikan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (4/11/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020," jelasnya.
Anang menyampaikan, penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel
Kejagung juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan direktur utama sekaligus pemegang saham PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), Derian Sakmiwata, sebagai tersangka.
DS diduga terlibat dalam aktivitas ekspor nikel yang tidak memenuhi ketentuan, penggunaan dokumen perizinan yang bermasalah, hingga pemberian uang kepada penyelenggara negara dan pihak terkait.
Penyidik menduga aktivitas ekspor tersebut dilakukan tanpa memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO).
Selain itu, DS diduga menggunakan dokumen hasil pengujian kadar nikel, rekomendasi ekspor, serta persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang proses penerbitannya diduga menyimpang dari ketentuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






