Akurat Logo

Mantan Dirut Waskita Beton Akui Bayar Rp9,6 Miliar ke Firma Hukum Don Ritto

Saeful Anwar | 4 November 2026, 21:52 WIB
Mantan Dirut Waskita Beton Akui Bayar Rp9,6 Miliar ke Firma Hukum Don Ritto
Mantan Dirut Waskita Beton Precast, FX Poerbayu Ratsunu, menjadi saksi dalam sidang pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2026). - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, FX Poerbayu Ratsunu, mengungkapkan bahwa perusahaannya membayar total Rp9,6 miliar kepada firma hukum milik Don Ritto alias Idon.

Menurutnya, itu dilakukan untuk pendampingan dalam dua perkara, yakni kasus Supply Chain Finance (SCF) dan proyek Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).

Rinciannya, pembayaran untuk pendampingan perkara SCF mencapai Rp7 miliar, sedangkan untuk perkara proyek MBZ sebesar Rp2,6 miliar.

Pengakuan tersebut disampaikan Poerbayu saat menjadi saksi dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam persidangan, Jaksa meminta Poerbayu menjelaskan besaran biaya yang dibayarkan perusahaan untuk masing-masing perkara.

Baca Juga: Jaksa Siapkan 103 Saksi untuk Jerat Febrie Adriansyah dalam Kasus Pemerasan dan TPPU

"Di SCF ini kami Rp7 miliar pak," jawab Poerbayu, saat ditanya mengenai biaya pendampingan perkara SCF.

Jaksa kemudian menanyakan biaya untuk perkara lainnya. Poerbayu menyebut perusahaan membayar Rp2,6 miliar untuk pendampingan kasus MBZ.

Jaksa selanjutnya mendalami bentuk layanan hukum yang diberikan firma tersebut kepada Waskita Beton Precast, khususnya dalam menghadapi pemeriksaan perkara.

Poerbayu mengatakan, pendampingan yang diberikan berupa konsultasi hukum serta bantuan menyiapkan dan mengantarkan dokumen yang diminta penyidik.

"Jadi, dia memberikan nasihat-nasihat hukum pak. Memberikan, apa namanya, membantu kami penyiapan-penyiapan dokumen. Kan selalu diminta dokumen gitu pak. Terus mengantar dokumen, seperti itu," jelasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK