Akurat Logo

Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar

Moehamad Dheny Permana | 4 November 2026, 13:56 WIB
Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menyebut pemerintah memandang kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto mengarah tindakan yang membahayakan keselamatan negara. - Foto: Youtube Setpres

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas aksi penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap kepala negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

"Kami juga berpendapat, apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," jelasnya.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani Bareskrim Polri, Presiden Prabowo telah memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit

Prasetyo menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada Rabu pagi tadi.

"Bapak presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi KSP tetap berjalan, Presiden Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas.

"Bapak presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan," jelas Prasetyo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.