Akurat Logo

Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit

Moehamad Dheny Permana | 4 November 2026, 13:30 WIB
Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). - Foto: Youtube Setpres

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan KSP, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

"Pagi hari tadi bapak presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," jelas Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo mengatakan, penunjukan tersebut sebagai upaya untuk menghindari kekosongan jabatan KSP yang memiliki peran strategis dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

"Selanjutnya bapak presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo," ujarnya.

Baca Juga: SBY Singgung Kasus Penyadapan yang Seret Nama Listyo Sigit: Kok Begini Negara Kita?

Sebagai informasi, Letjen TNI Ariyo Windutomo sendiri hingga saat ini aktif berstatus sebagai Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan tiga perwira Polri sebagai tersangka tindak pidana penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Prabowo.

Para tersangka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan intensif dalam status sebagai saksi.

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, mengatakan, saat ini kepolisian telah melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.