Cara Membuat SKCK Online 2026: Cek Syarat, Alur, dan Biayanya

AKURAT.CO SKCK kini bisa diajukan secara online melalui layanan resmi Polri.
Masyarakat dapat melakukan registrasi, mengisi data diri, mengunggah dokumen, hingga memantau proses penerbitan tanpa harus memulai pengajuan secara langsung di kantor polisi.
Layanan ini tersedia melalui Polri Super App maupun situs resmi SKCK Online.
Sebelum mengajukan permohonan, ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang perlu disiapkan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar.
Syarat Membuat SKCK Online 2026
Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi sebelum melakukan registrasi.
Berdasarkan informasi layanan SKCK Online Polri, berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan:
KTP atau Paspor
Nomor Kontak Aktif
Email Aktif
Pasfoto
Data Keperluan
Lokasi Penerbitan
Persyaratan dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon, termasuk WNI dan WNA, serta tingkat penerbitan SKCK.
Cara Membuat SKCK Online Melalui Polri Super App
Pengajuan SKCK dapat dilakukan melalui Polri Super App sebagai aplikasi layanan resmi Polri. Berikut tahapan yang perlu dilalui:
Unduh dan buka aplikasi Polri Super App.
Lakukan registrasi akun serta verifikasi identitas.
Pilih layanan pengajuan SKCK.
Isi data diri dan informasi mengenai keperluan pembuatan SKCK.
Unggah dokumen yang diminta sesuai ketentuan.
Pilih lokasi penerbitan SKCK berdasarkan kebutuhan.
Lakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kanal resmi yang tersedia.
Pantau status pengajuan hingga proses verifikasi selesai.
Setelah disetujui dan ditandatangani secara elektronik oleh pejabat berwenang, SKCK dapat dicetak atau diambil sesuai ketentuan lokasi penerbitan.
Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sudah benar agar tidak menghambat proses verifikasi oleh petugas.
Cara Mengajukan SKCK Lewat Situs Resmi
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengakses layanan pengajuan melalui microsite SKCK Online Polri.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs https://skck-online.polri.go.id/.
Pilih menu pengajuan SKCK Online.
Lakukan registrasi dan verifikasi identitas sesuai petunjuk.
Lengkapi formulir pengajuan dengan data yang benar.
Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
Tentukan lokasi penerbitan SKCK.
Ikuti petunjuk pembayaran PNBP.
Pantau perkembangan pengajuan melalui sistem.
Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon dapat mengikuti informasi yang diberikan terkait hasil verifikasi dan penerbitan SKCK.
Biaya Pembuatan SKCK Online 2026
Biaya penerbitan SKCK ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tarif penerbitan SKCK adalah sebagai berikut:
Kategori Pemohon | Biaya |
|---|---|
WNI | Rp30.000 |
WNA | Rp30.000 |
Pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang ditampilkan dalam proses pengajuan. Metode pembayaran dapat menyesuaikan pilihan yang tersedia pada sistem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






