Akurat Logo

Berapa Lama SKCK Online Jadi? Ini Tahapan Proses dan Cara Cek Statusnya

Nurma Nafisa Faradilla | 9 Oktober 2026, 13:30 WIB
Berapa Lama SKCK Online Jadi? Ini Tahapan Proses dan Cara Cek Statusnya
Ilustrasi membuat SKCK online. - Gemini Google

AKURAT.CO Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Polri. Namun, masyarakat perlu mengetahui berapa lama SKCK online jadi agar bisa memperkirakan waktu penerbitan dokumen untuk keperluan melamar kerja, pendidikan, maupun persyaratan administrasi lainnya.

Lama proses pembuatan SKCK online bergantung pada tahapan pengajuan, kelengkapan dokumen, dan verifikasi petugas. Karena itu, pemohon sebaiknya memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar tidak menghambat proses penerbitan.

Baca Juga: Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya

Selain mengetahui estimasi waktu penyelesaian, pemohon juga perlu memahami cara mengecek status pengajuan SKCK online. Dengan begitu, perkembangan permohonan dapat dipantau tanpa harus terus-menerus datang ke kantor kepolisian untuk menanyakan prosesnya.

Berapa Lama SKCK Online Jadi?

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui MediaHub Polri, penerbitan e-SKCK yang telah melalui verifikasi petugas dapat dilakukan paling lama dalam waktu 24 jam. Dokumen tersebut disebut dapat dikirimkan melalui email pemohon atau diunduh melalui aplikasi Super App Polri.

Meski demikian, waktu tersebut perlu dipahami sesuai mekanisme layanan yang digunakan. Pengajuan secara online tidak selalu berarti seluruh proses selesai tanpa kehadiran pemohon, sebab ketentuan pencetakan atau pengambilan dapat mengikuti layanan dan lokasi penerbitan yang dipilih.

Portal resmi SKCK Online Polri mencantumkan tahapan mulai dari registrasi, pengisian data, pembayaran, verifikasi petugas, hingga penandatanganan elektronik dan status SKCK siap dicetak atau diambil. Oleh sebab itu, pemohon perlu mengikuti informasi terbaru yang muncul pada kanal pengajuan masing-masing.

Tahapan Proses Pembuatan SKCK Online

Agar mengetahui posisi pengajuan dan memperkirakan waktu penyelesaiannya, berikut tahapan umum pembuatan SKCK online melalui layanan resmi Polri.

1. Registrasi dan verifikasi identitas

Pemohon membuat akun melalui kanal resmi yang tersedia, kemudian melakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk sistem.

2. Mengisi formulir pengajuan

Setelah berhasil masuk, lengkapi data diri, tujuan pembuatan SKCK, serta dokumen yang diminta. Pastikan seluruh informasi sesuai dengan dokumen identitas.

3. Memilih lokasi penerbitan

Tentukan satuan kerja kepolisian yang berwenang menerbitkan SKCK sesuai kebutuhan permohonan.

4. Melakukan pembayaran

Pemohon membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kanal pembayaran resmi yang ditampilkan dalam sistem.

5. Menunggu verifikasi petugas

Petugas memeriksa data dan dokumen yang telah dikirimkan. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau persyaratan yang belum terpenuhi, proses dapat memerlukan tindak lanjut.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.