Akurat Logo

Pasar Kerja RI Bertambah, Ini Data Pengangguran Terbaru BPS

Andi Syafriadi | 5 November 2026, 16:04 WIB
Pasar Kerja RI Bertambah, Ini Data Pengangguran Terbaru BPS
BPS mencatat angkatan kerja Indonesia mencapai 155,37 juta orang pada Agustus 2026. Jumlah penganggur masih 7,38 juta orang.

AKURAT.CO Jumlah angkatan kerja Indonesia bertambah 1,36 juta orang dalam setahun hingga Agustus 2026.

Pertambahan tersebut diikuti peningkatan jumlah penduduk bekerja, meskipun masih terdapat 7,38 juta orang yang belum memperoleh pekerjaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Angka tersebut meningkat sekitar 1,366 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 147,986 juta orang telah bekerja. Jumlahnya bertambah 1,443 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

Baca Juga: Angkatan Kerja di Agustus 2024 Naik 4,4 Juta Orang, Terbanyak di Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Sementara itu, jumlah penganggur tercatat sebanyak 7,38 juta orang atau setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,75%. Angka TPT tersebut turun 0,09 poin persentase dibandingkan Agustus 2025.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud mengatakan, sekitar lima dari setiap 100 orang angkatan kerja masih berstatus penganggur pada Agustus 2026.

"Pada bulan Agustus 2026 terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan Agustus tahun 2025," kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: BPS: Perdagangan RI Tumbuh 7,14 Persen, Penjualan Kendaraan Meningkat

Meskipun begitu, BPS mencatat jumlah pekerja penuh pada Agustus 2026 mencapai 99,847 juta orang. Sementara itu, pekerja paruh waktu sebanyak 35,295 juta orang dan setengah pengangguran mencapai 12,844 juta orang.

Perbedaan kategori tersebut penting untuk melihat kemampuan pasar kerja dalam menyediakan pekerjaan. Penduduk yang sudah bekerja belum tentu memiliki jam kerja yang cukup atau tidak lagi membutuhkan pekerjaan tambahan.

Dari sisi gender, TPT perempuan tercatat sebesar 4,93%, sedangkan TPT laki-laki sebesar 4,64% pada Agustus 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.