Menteri PUPR Basuki Siap Pindah ke IKN pada Juli 2024: Ada yang Mau Ikut?

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024 mendatang.
"Siapa yang mau pindah ke IKN? Siapa yang sudah pernah lihat IKN? Saya nanti akan pindah bulan Juli ke sana. Ada yang mau ikut?," kata Basuki saat bincang-bincang dengan generasi muda Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Tahap Groundbreaking IKN
Pemerintah berencana memindahkan 3.245 ASN dari 37 kementerian/lembaga ke IKN pada tahap pertama, yang akan dilaksanakan Juli hingga November 2024.
Kementerian PUPR saat ini sedang menyiapkan hunian 1.740 unit hunian rumah susun (rusun) untuk menampung para ASN tersebut.
Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan bahwa progres pembangunan rusun untuk ASN, yang sudah dimulai pada November 2023, saat ini sudah mencapai sekitar 25 persen. Endra mengatakan 12 dari 47 menara rusun ASN ditargetkan selesai dan siap huni pada periode Juni-Juli 2024.
Kementerian PUPR saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan 36 rumah menteri di IKN yang terbagi di dua kawasan, yakni 24 unit rumah di persil 104 dan 12 unit di persil 105. Seluruh pembangunan ditargetkan selesai pada tahun ini.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Finlandia Wujudkan IKN Nusantara Jadi Kota Paling Bahagia di Dunia
Sementara itu, Menteri PUPR nantinya akan berkantor di gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) di IKN, yang juga bakal menjadi kantor bersama sementara bagi para ASN.
Empat gedung Kemenko yang akan menjadi kantor bersama adalah Kemenko Perekonomian, Kemenko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Masing-masing gedung Kemenko ini akan menampung ASN dari beberapa kementerian yang kantornya belum terbangun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








