BKPH Wilayah VII Gandeng PT Sumbawa Timur Mining Jaga Keberlanjutan Hutan Lindung

AKURAT.CO Kolaborasi otoritas kehutanan dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor usaha, dinilai kian mendesak untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan.
Upaya ini menjadi krusial di tengah ancaman perubahan iklim, yang memicu peningkatan risiko kebakaran serta kerusakan hutan di sejumlah wilayah.
Di Kabupaten Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, keterlibatan PT Sumbawa Timur Mining (STM) dinilai memberi kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah VII, Muzakir mengatakan, tantangan perlindungan hutan saat ini semakin kompleks.
Ancaman perambahan ilegal, penebangan liar, hingga kebakaran hutan saat musim kemarau tidak dapat ditangani secara parsial. Pemerintah butuh dukungan aktif dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang beroperasi di dalam atau sekitar kawasan hutan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan PT STM, agar pengawasan lebih efektif dan respons terhadap potensi gangguan hutan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, badan usaha yang memiliki wilayah kerja di kawasan hutan punya tanggung jawab mematuhi regulasi, sekaligus mendukung upaya pengawasan.
Perusahaan yang taat aturan bisa berperan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Dia menilai, STM menunjukkan praktik yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Selain memenuhi ketentuan perizinan, perusahaan juga aktif berkoordinasi dalam kegiatan pemantauan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Keterlibatan ini cukup membantu memperkuat pengawasan di lapangan.
Pengawasan hutan, lanjut Muzakir, difokuskan pada pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem. Perambahan dan penebangan liar tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.
Dalam kondisi kering, sisa vegetasi seperti ranting dan semak menjadi bahan bakar yang mempercepat penyebaran api.
Dampak kebakaran hutan tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi.
Dalam jangka panjang, kerusakan hutan juga berpengaruh terhadap ketersediaan air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Untuk memperkuat pengawasan, BKPH Wilayah VII meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Kerja sama dengan STM sendiri telah berlangsung berkelanjutan melalui koordinasi rutin serta nota kesepahaman yang diperbarui secara berkala.
Muzakir menilai, praktik kolaborasi tersebut dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha lain.
Partisipasi aktif sektor swasta diperlukan untuk memastikan perlindungan hutan berjalan optimal di tengah tekanan perubahan iklim.
“Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Tanpa kolaborasi, upaya perlindungan tidak akan maksimal,” katanya lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa







