Yusril: Penyadapan Presiden dan Menteri Masalah Serius bagi Negara

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait penyadapan terhadapnya dan sejumlah menteri.
Demikian disampaikan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Trinity Tower, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Yusril menekankan bahwa aksi penyadapan terhadap presiden dan para menteri bukan persoalan sederhana.
Sebab, setiap menteri memiliki kewajiban melaporkan persoalan penting yang terjadi kepada presiden.
"Bayangkan seorang presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap. Dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," jelasnya.
Baca Juga: Ini Deretan Pasal yang Menjerat Listyo Sigit dalam Aksi Penyadapan Presiden Prabowo
Menurut Yusril, kepolisian wajib menindaklanjuti secara tuntas insiden ini. Ia pun memastikan penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
"Penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah. Yang sekarang seperti itulah yang sudah dilakukan," katanya.
Selain proses hukum, Yusril mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi kewenangan dan penggunaan perangkat penyadapan di sejumlah institusi negara. Untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan menko bidang polkam serta mempertimbangkan peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kami nanti dengan pak menko polkam juga akan melakukan koordinasi untuk mengevaluasi karena banyak institusi negara yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan dan memiliki alat-alat untuk menyadap yang sah digunakan dengan satu prosedur tertentu," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa







