OJK Dorong Generasi Muda Palangkaraya Melek Keuangan Digital

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, agar dapat memahami manfaat, risiko, serta produk dan layanan aset keuangan digital, termasuk aset kripto yang penting dalam perencanaan masa depan.
Dalam rangka Bulan Literasi Kripto pada Februari 2025, OJK menggelar kuliah umum Digital Financial Literacy dengan tema “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” yang dilaksanakan di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, Palangkaraya, Jumat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari pelajar dan mahasiswa Universitas Palangka Raya di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Industri Keuangan Digital Perlu Kedepankan Perlindungan Konsumen
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam paparannya menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di era keuangan digital.
Ia berharap agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali risiko, mengambil keputusan dan langkah yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital, serta keputusan investasi yang lebih cerdas dan sifatnya jangka panjang.
"Tentu ini tidak terlepas dari adanya kenyataan, kita gak bisa memungkiri kalau dibandingkan dengan kelas aset lain, dalam beberapa tahun terakhir memang potensi keuntungan yang diberikan oleh aset kripto ini paling tinggi, dibanding kelas aset yang lainnya, katakanlah emas, properti, saham, dan sebagainya, namun juga memiliki risiko investasi yang tinggi," kata Hasan, dikutip Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa generasi muda harus dapat memahami profil dan kebutuhan diri sendiri, sehingga produk dan layanan keuangan digital yang dipilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan keuangan yang diharapkan.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Palangkaraya dalam sambutannya juga mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan di Universitas Palangkaraya.
Menurutnya, mahasiswa dan pelajar perlu dibekali dengan literasi keuangan digital agar dapat memiliki pemahaman yang baik serta terhindar dari risiko dalam memilih investasi, terutama keuangan digital.
Menurut data Bappebti tahun 2024, nilai transaksi aset kripto melonjak tajam hingga mencapai Rp650,61 triliun atau naik sebesar 335,91 persen yoy dari tahun 2023.
Aset kripto juga memiliki tingkat risiko yang tinggi, seperti fluktuasi harga serta adanya praktik penipuan atau scam.
Kuliah Umum tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni; Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan
Kalimantan Utara, Parjiman; Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dan menghadirkan tiga narasumber yaitu Badan Supervisi OJK, Didid Noordiatmoko; Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto; Sekretaris Jenderal Aspakrindo, Malikulkusno Utomo serta Fitria Husnatarina sebagai moderator.
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK mendapat mandat baru untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital termasuk aset kripto yang secara efektif beralih pengawasannya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sejak 10 Januari 2025.
Kegiatan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh OJK ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman generasi muda mengenai keuangan digital dengan baik serta memahami produk dan layanan jasa keuangan, manfaat, dan risikonya, sehingga masyarakat mampu membuat keputusan cerdas dalam berinvestasi
di era keuangan digital yang semakin masif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









