Akurat Logo

Jokowi Ungkap Awal Mula Tempuh Jalur Hukum Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Okto Rizki Alpino | 5 November 2026, 11:02 WIB
Jokowi Ungkap Awal Mula Tempuh Jalur Hukum Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku mulai mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu setelah ajudannya memperlihatkan sejumlah video dan unggahan media sosial pada Maret 2025.

Konten tersebut dinilainya telah melampaui batas sehingga mendorongnya berkonsultasi dengan tim penasihat hukum.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 26 Maret 2025. Saat berada di dalam mobil di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, ajudannya bernama Sarif memperlihatkan dua video dan satu unggahan di media sosial X yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.

"Saya anggap apa yang ditujukan oleh ajudan saya itu sudah kebablasan sehingga saya berinisiatif untuk berkonsultasi kepada penasihat hukum," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Setelah melihat konten tersebut, Jokowi meminta ajudannya berkonsultasi dengan penasihat hukum.

Ia kemudian mengundang tim kuasa hukumnya ke Solo untuk membahas persoalan itu sekaligus menyiapkan bukti pendukung.

Jokowi menegaskan, laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 tidak secara khusus menyebutkan nama pihak yang dilaporkan.

"Saya tidak menyebutkan nama-nama orang yang menjadi terlapor. Yang saya laporkan adalah kronologis peristiwa," ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara spesifik akun-akun yang menyebarkan tudingan tersebut saat pertama kali diperlihatkan oleh ajudannya.

Menurut Jokowi, isu ijazah palsu sebenarnya telah beredar sejak 2020 dan semakin ramai pada 2024 hingga 2025.

Baca Juga: Terungkap di Persidangan! Ini Bidang yang Paling Banyak Dipelajari Jokowi saat Kuliah di UGM

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.