Jokowi Ungkap Sosok Djatmiko di Sidang, Bantah Ijazah S1 Gunakan Identitas Orang Lain

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), membantah tudingan bahwa ijazah sarjananya menggunakan identitas orang lain, yakni Djatmiko Sutomo.
Jokowi menilai tudingan tersebut tidak masuk akal karena sepupu jauhnya itu baru berusia delapan tahun ketika ia menyelesaikan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi menanggapi pernyataan Roy Suryo dalam video YouTube berjudul Bukti Baru Ijazah Jokowi dan Gebrakan 15 April ke UGM yang diunggah akun Diskursus Net pada 10 April 2025.
Video berdurasi 1 jam 6 menit 42 detik tersebut memuat pernyataan Roy mengenai dugaan penggunaan identitas orang lain dalam ijazah Jokowi.
Secara khusus, Jokowi mempersoalkan pernyataan Roy pada menit ke-57 hingga 58 yang menyebut nama Djatmiko Sutomo sebagai sosok yang diduga tercantum dalam ijazahnya.
Jokowi menjelaskan, Djatmiko merupakan sepupu jauhnya yang lahir pada 1977. Dengan demikian, Djatmiko masih berusia delapan tahun ketika Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya.
"Perlu kami sampaikan, Djatmiko Sutomo ini adalah sepupu saya, sepupu jauh saya. Satu paman, buyut. Dia lahir 1977. Artinya, pada saat saya lulus, dia masih umur delapan tahun," kata Jokowi.
Ia juga mempertanyakan alasan dirinya harus mengganti foto pada ijazah yang telah diperolehnya dengan foto Djatmiko.
"Untuk apa ijazah yang saya peroleh kemudian saya ganti fotonya dengan foto Djatmiko? Mestinya kan kebalik. Mestinya Djatmiko nulis apa, saya pasang foto saya," ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi turut memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Ia mengaku bersekolah di SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, dan SMA Negeri 6 Surakarta sebelum melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan UGM.
Selama kuliah, Jokowi mengambil sejumlah mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Mata kuliah tersebut antara lain struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian.
Ia menjelaskan, Fakultas Kehutanan UGM saat itu belum menerapkan pembagian jurusan secara formal. Pengelompokan bidang mahasiswa lebih didasarkan pada mata kuliah pilihan yang diambil.
Dakwaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah Jokowi.
Jaksa menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut dengan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Jaksa juga menyusun dakwaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008.
Ketentuan tersebut dihubungkan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca Juga: Di Hadapan Roy Suryo, Jokowi Tunjukkan Ijazah Lengkap dan Ungkap Nilai Skripsi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








