Akurat Logo

Dokumen Pendidikan Gibran dari SD hingga S1 Dibuka di Sidang PTUN

Ayu Rachmaningtyas | 29 Oktober 2026, 22:56 WIB
Dokumen Pendidikan Gibran dari SD hingga S1 Dibuka di Sidang PTUN
Kuasa hukum Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Adil Suparta Akbar, membeberkan dokumen pendidikan kliennya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10/2026).

AKURAT.CO Kuasa hukum Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Adil Suparta Akbar, membeberkan dokumen pendidikan kliennya mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga strata satu (S1) dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Adil menjelaskan, pihaknya memiliki kepentingan langsung dalam perkara tersebut karena salah satu objek sengketa berkaitan dengan surat keterangan pendidikan atas nama Gibran.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Pak Gibran adalah pihak yang betul-betul berkepentingan di dalam perkara ini dikarenakan salah satu objek perkaranya itu adalah menyangkut dengan kepentingan Pak Gibran. Dalam hal ini adalah surat keterangan yang di atas namakan Pak Gibran," kata Adil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia mengatakan, dokumen pendidikan Gibran telah dilampirkan dalam berkas jawaban yang disampaikan kepada majelis hakim.

Namun, ia menegaskan bahwa persidangan tersebut belum memasuki tahap pembuktian.

"Nah, kami ingin menyampaikan bahwa dalam persidangan hari ini tanggal 29 yang tadi digelar, kami juga sudah melampirkan bukti-bukti berupa ijazah-ijazah Pak Gibran yang lengkap. Meskipun kami sampaikan dalam forum jawaban, hari ini adalah forumnya kami menyampaikan jawaban kepada majelis hakim dan belum sampai kepada pembuktian," jelasnya.

Menurut Adil, dokumen tersebut tercantum mulai halaman 50 dalam berkas jawaban.

Dokumen yang diperlihatkan meliputi ijazah SD, ijazah SMP Negeri 1 Surakarta, sertifikat O Level dari Singapura, dokumen pendidikan UTS Insearch, advanced diploma dari Management Development Institute of Singapore (MDIS), hingga ijazah S1 dari University of Bradford.

Adil kemudian menjelaskan riwayat pendidikan Gibran dengan menyoroti perbedaan sistem pendidikan di Indonesia dan luar negeri.

Ia menyebut, Gibran menyelesaikan pendidikan SD dan SMP di Indonesia sebelum melanjutkan pendidikan menengah di luar negeri.

Menurut penjelasannya, sistem pendidikan menengah di Indonesia mencakup SMP dan SMA selama enam tahun, sedangkan pendidikan secondary di Singapura berlangsung selama empat tahun.

Setelah menyelesaikan pendidikan secondary dan memperoleh sertifikat O Level, Gibran melanjutkan pendidikan melalui jalur pre-university.

Adil menjelaskan, jenjang pre-university memiliki sejumlah pilihan, termasuk A Level dan pathway. Gibran disebut memilih jalur pathway melalui UTS Insearch.

"Nah, jadi di sini kita bisa lihat, teman-teman, bahwa di jenjang pre-university ini jalur pathway adalah sama jenjangnya dengan jalur A-Level, yaitu sama-sama di pre-university. Nah, dalam hal ini, Pak Gibran menempuh jalur pathway adalah di UTS Insearch, oke?" tuturnya.

Adil mengungkapkan, selama menempuh pendidikan di UTS Insearch, Gibran telah menyelesaikan sekitar 90 persen mata pelajaran yang tersedia.

Ia menyebut capaian tersebut tercatat dalam dokumen certificate of attendance yang kemudian digunakan sebagai dasar pemindahan kredit pendidikan ke MDIS.

"Artinya, transfer nilai," tambahnya.

Baca Juga: Dari Solo untuk Indonesia, Pemuda Suarakan Peran Aktif dalam Agenda Pemerintahan Prabowo-Gibran

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.