Akurat Logo

Dosen Umsura Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Petugas Haji Nonmuslim

Lufaefi | 5 November 2026, 10:00 WIB
Dosen Umsura Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Petugas Haji Nonmuslim
Petugas Haji Indonesia - Istimewa

AKURAT.CO Dosen Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), M. Fazlurrahman, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali wacana pelibatan tenaga nonmuslim sebagai petugas pendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Fazlurrahman, pembahasan kebijakan tersebut perlu memperhatikan prioritas pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) Muslim di Indonesia. Ia menilai persoalan utamanya bukan hanya menyangkut aspek kebolehan tenaga nonmuslim terlibat dalam pelayanan haji, tetapi juga ketersediaan tenaga Muslim yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan.

“Persoalan yang lebih mendasar bukan semata-mata boleh atau tidaknya nonmuslim menjadi petugas pendukung haji, melainkan apakah umat Islam Indonesia kekurangan sumber daya manusia sehingga harus merekrut tenaga nonmuslim untuk pelayanan haji,” katanya, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga: Mengadili Wacana Petugas Haji Non-Muslim Kemenhaj

Fazlurrahman menjelaskan bahwa Islam pada dasarnya memperbolehkan hubungan kerja sama dengan kalangan nonmuslim dalam bidang sosial, profesional, maupun kemanusiaan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.

Meski demikian, ia berpandangan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia perlu memperhatikan potensi tenaga kerja Muslim yang tersedia. Pemberdayaan SDM tersebut dinilai perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan perekrutan petugas pendukung haji.

Ia juga meminta pemerintah memaparkan secara terbuka kebutuhan tenaga pendukung dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kebutuhan tersebut mencakup sejumlah bidang, antara lain administrasi, kesehatan, transportasi, logistik, dan teknologi informasi.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan sejauh mana kebutuhan pada bidang-bidang tersebut dapat dipenuhi oleh tenaga Muslim yang memiliki kompetensi memadai.

Fazlurrahman menambahkan, keterbukaan informasi mengenai kebutuhan tenaga, kualifikasi yang dipersyaratkan, serta dasar perekrutan diperlukan untuk memperjelas alasan di balik kebijakan tersebut.

Baca Juga: 5 Tips Menjaga Hati di Tengah Riuhnya Berita Viral Hari Ini

Dengan penjelasan yang transparan, masyarakat dapat memahami apakah pelibatan tenaga nonmuslim didasarkan pada kebutuhan khusus, pertimbangan kompetensi, atau faktor lainnya. Hal itu juga dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi