Dosen Umsura Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Petugas Haji Nonmuslim

AKURAT.CO Dosen Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), M. Fazlurrahman, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali wacana pelibatan tenaga nonmuslim sebagai petugas pendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Fazlurrahman, pembahasan kebijakan tersebut perlu memperhatikan prioritas pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) Muslim di Indonesia. Ia menilai persoalan utamanya bukan hanya menyangkut aspek kebolehan tenaga nonmuslim terlibat dalam pelayanan haji, tetapi juga ketersediaan tenaga Muslim yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan.
“Persoalan yang lebih mendasar bukan semata-mata boleh atau tidaknya nonmuslim menjadi petugas pendukung haji, melainkan apakah umat Islam Indonesia kekurangan sumber daya manusia sehingga harus merekrut tenaga nonmuslim untuk pelayanan haji,” katanya, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Mengadili Wacana Petugas Haji Non-Muslim Kemenhaj
Fazlurrahman menjelaskan bahwa Islam pada dasarnya memperbolehkan hubungan kerja sama dengan kalangan nonmuslim dalam bidang sosial, profesional, maupun kemanusiaan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.
Meski demikian, ia berpandangan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia perlu memperhatikan potensi tenaga kerja Muslim yang tersedia. Pemberdayaan SDM tersebut dinilai perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan perekrutan petugas pendukung haji.
Ia juga meminta pemerintah memaparkan secara terbuka kebutuhan tenaga pendukung dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kebutuhan tersebut mencakup sejumlah bidang, antara lain administrasi, kesehatan, transportasi, logistik, dan teknologi informasi.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan sejauh mana kebutuhan pada bidang-bidang tersebut dapat dipenuhi oleh tenaga Muslim yang memiliki kompetensi memadai.
Fazlurrahman menambahkan, keterbukaan informasi mengenai kebutuhan tenaga, kualifikasi yang dipersyaratkan, serta dasar perekrutan diperlukan untuk memperjelas alasan di balik kebijakan tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Menjaga Hati di Tengah Riuhnya Berita Viral Hari Ini
Dengan penjelasan yang transparan, masyarakat dapat memahami apakah pelibatan tenaga nonmuslim didasarkan pada kebutuhan khusus, pertimbangan kompetensi, atau faktor lainnya. Hal itu juga dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






