Wamenhaj Buka Peluang Warga Non-Muslim Terlibat dalam Pelayanan Haji

AKURAT.CO Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa masyarakat non-Muslim dapat dilibatkan dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Gagasan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya memperkuat toleransi dan semangat kebinekaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dahnil mengatakan, keterlibatan masyarakat lintas agama dapat mencakup warga Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lainnya. Menurutnya, pelayanan kepada jemaah haji tidak harus menjadi ruang kerja yang hanya melibatkan umat Islam, selama tugas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
"Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil dalam keterangannya yang dikutip Antara.
Baca Juga: Anwar Abbas Nilai Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 oleh Gus Yaqut Tepat
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya yang beragam. Kondisi tersebut, menurut Dahnil, merupakan modal sosial yang dapat diwujudkan melalui kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil menilai toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Nilai tersebut juga perlu diterapkan dalam bentuk kolaborasi dan kontribusi nyata untuk kepentingan bersama.
Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah yang dicontohkan Dahnil karena memiliki kehidupan masyarakat dengan keberagaman agama yang kuat. Ia mengaku telah meminta jajaran terkait mendorong keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang keagamaan dalam mendukung pelayanan haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Dahnil, gagasan itu diharapkan tidak hanya menjadi praktik kerja sama antarkelompok agama, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Auditor BPK Beberkan 18 Temuan Penyimpangan dalam Kasus Kuota Haji Yaqut
Ia menegaskan bahwa meskipun ibadah haji merupakan kewajiban keagamaan bagi umat Islam, pelayanan dan dukungan kemanusiaan terhadap jemaah dapat melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Pelibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan sosial sekaligus menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi masyarakat untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan kepada sesama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia




