Akurat Logo

Kemenhaj Jelaskan Alasan Membuka Peluang Non-Muslim Jadi Petugas Haji

Lufaefi | 2 November 2026, 05:30 WIB
Kemenhaj Jelaskan Alasan Membuka Peluang Non-Muslim Jadi Petugas Haji
Petugas Haji Indonesia - Istimewa

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka peluang bagi masyarakat non-Muslim untuk terlibat dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat toleransi antarumat beragama sekaligus menunjukkan semangat kebinekaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang agama yang beragam. Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menilai dukungan terhadap pelayanan jemaah tidak harus terbatas pada umat Islam. Masyarakat dari agama lain juga dapat berkontribusi melalui semangat kemanusiaan dan persaudaraan.

Baca Juga: Wamenhaj Buka Peluang Warga Non-Muslim Terlibat dalam Pelayanan Haji

"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil mengutip keterangan resmi, Minggu (1/11/2026).

Dahnil menjelaskan, keterlibatan masyarakat lintas agama merupakan bentuk penerapan toleransi dalam tindakan nyata. Menurutnya, nilai toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai langkah awal, Dahnil telah meminta jajarannya mendorong keterlibatan kelompok agama lain di Sulawesi Utara. Kelompok masyarakat yang dimaksud meliputi umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan haji di daerah tersebut.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.

Baca Juga: Anwar Abbas Nilai Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 oleh Gus Yaqut Tepat

Dahnil menambahkan, gagasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun haji merupakan ibadah khusus umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat menjadi ruang kontribusi kemanusiaan bagi seluruh elemen masyarakat.

Melalui gagasan ini, Kemenhaj berharap penyelenggaraan haji tidak hanya menghadirkan pelayanan bagi umat Islam, tetapi juga mencerminkan semangat persatuan dan kerja sama di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi