Viral Gaji KPPS 2024 di Sosial Media, Ini Cara Mengelola Keuangan dengan Berkah dalam Perspektif Islam

AKURAT.CO Profesi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di sosial media karena disebur-sebut besar gajinya.
Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS pada pemilu 2024 ini mengalami kenaikan. Berikut ini rinciannya:
1. Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000, 2. Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000, 3. Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000.
Sementara itu untuk gaji petugas KPPS di luar negeri juga mendapat bayaran yang lebih besar sebagai berikut: 1. Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000, 2. Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000, 3. Gaji Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000.
Baca Juga: Viral Penggunaan Hijab Sakaratul Maut, Apa Artinya dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Mengelola Keuangan dengan Berkah dalam Perspektif Islam
Mengelola keuangan menurut prinsip-prinsip Islam tidak hanya sekadar pengaturan anggaran, tetapi juga melibatkan aspek spiritual dan moral. Berikut adalah beberapa panduan untuk mengelola keuangan agar lebih berkah dan terus bertambah dalam perspektif Islam:
Taubat dan Niat yang Baik:
Sebelum memulai pengelolaan keuangan, lakukan taubat dan niatkan setiap langkah dalam mengelola keuangan sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Niat yang tulus akan membawa berkah dalam setiap usaha.
Zakat dan Infaq:
Jadikan pembayaran zakat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan keuangan. Sumbangkan pula infaq sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Kedua amal ini tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membuka pintu rezeki yang lebih besar.
Prioritaskan Kebutuhan Daripada Keinginan:
Islam mengajarkan untuk memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu sebelum membeli barang-barang mewah. Hindari boros dan pertimbangkan setiap pengeluaran dengan bijak.
Hindari Riba (Bunga):
Riba diharamkan dalam Islam. Hindarilah transaksi yang melibatkan bunga, termasuk pinjaman dengan bunga tinggi. Prioritaskan solusi finansial yang bebas dari riba.
Baca Juga: Marak Terjadi di Media Sosial, Begini Hukum Flexing dalam Islam
Investasi Syariah:
Pilih investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pilihan investasi syariah melibatkan bisnis-bisnis yang sesuai dengan ketentuan Islam dan tidak melibatkan praktik riba atau kegiatan yang diharamkan.
Pendekatan Jangka Panjang:
Fokus pada investasi jangka panjang yang memiliki potensi pertumbuhan, sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan keberlanjutan dan keadilan.
Menabung dan Menghindari Hutang Berlebihan:
Menabung adalah konsep yang diakui dalam Islam. Hindari hutang yang tidak perlu dan selalu usahakan untuk hidup sesuai dengan kemampuan finansial.
Berkat dalam Pemberian Sadaqah:
Selalu sisihkan sebagian dari penghasilan untuk memberikan sadaqah (amal kecil) secara rutin. Pemberian ini tidak hanya memberikan manfaat bagi orang lain, tetapi juga membawa berkah kepada keuangan Anda.
Dengan menggabungkan aspek spiritual, moral, dan finansial, mengelola keuangan dalam perspektif Islam dapat membawa berkah yang lebih besar dan memberikan kepuasan batin yang mendalam. Ingatlah untuk senantiasa bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah dan terus memperbaiki cara mengelola keuangan sesuai dengan ajaran-Nya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa




