Laksanakan Instruksi Presiden, KLH Segel 50 Badan Usaha usai 27.333 Hektare Lahan Konsesi Terbakar

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat penindakan terhadap badan usaha yang wilayah konsesinya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebanyak 50 badan usaha di delapan provinsi telah disegel setelah ditemukan kebakaran dengan total luasan mencapai 27.333,79 hektare.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla.
Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran lahan, terutama di tengah ancaman cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang meningkatkan risiko karhutla.
Menurutnya, langkah penegakan hukum dilakukan untuk memastikan pemegang konsesi menjalankan kewajibannya sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran dan asap.
Dari 50 badan usaha yang disegel, sebanyak 36 badan usaha berada di Kalimantan. Total area konsesi yang terbakar di wilayah tersebut mencapai 23.634,72 hektare.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luasan terbesar. KLH menyegel 18 badan usaha dengan total area terbakar mencapai 12.920,88 hektare.
Berikutnya, Kalimantan Selatan mencatat enam badan usaha dengan luas area terbakar 6.476,94 hektare. Kalimantan Tengah melibatkan enam badan usaha dengan luas 2.684,02 hektare.
Sementara itu, empat badan usaha di Kalimantan Timur memiliki total area terbakar 1.244,81 hektare, sedangkan dua badan usaha di Kalimantan Utara mencakup 308,07 hektare.
Penindakan juga dilakukan di Pulau Sumatera. KLH menyegel 14 badan usaha dengan total area konsesi terbakar mencapai 3.699,07 hektare.
Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan luasan terbesar, yakni 11 badan usaha dengan area terbakar 2.928,28 hektare.
Kemudian Lampung melibatkan dua badan usaha dengan luas 758,88 hektare, sedangkan Riau satu badan usaha dengan area 11,91 hektare.
Baca Juga: Kapal Tanker Pertamina Patra Niaga Evakuasi 16 Penumpang KMP Virgo Transport 08
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









