Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Penataan Kampung Kumuh Harus Cakup Pemberdayaan Sosial

AKURAT.CO Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menilai, program penataan kampung kumuh belum berjalan optimal. Program tersebut dinilai belum tepat sasaran, dan masih berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik semata.
Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan pemetaan ulang dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026–2027.
"Dinas Perumahan harus betul-betul secara cermat bekerja sama lintas sektor untuk memetakan wilayah mana yang harus ditata," kata Yuke kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Kembangkan Bank Sampah, Libatkan Masyarakat untuk Kelola Sampah
Dia menekankan pentingnya peran aktif di lapangan, untuk mencegah kesalahan dalam menentukan kawasan kumuh. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci agar program tepat sasaran.
"Jangan sampai wilayah yang sudah tidak kumuh terus berulang ditata, sementara wilayah yang sangat membutuhkan justru belum terdata dan tertata," ujarnya.
Menurutnya, penataan kampung tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fisik seperti sanitasi atau saluran air. Dia mendorong adanya pendekatan menyeluruh yang mencakup aspek ekonomi dan sosial.
"Satu kampung itu bisa berdaya secara ekonomi, ada pembinaan, dan pemberdayaan sosial untuk remaja maupun anak-anak di sana," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lima Bos Travel di Jakarta dan Makassar
Komisi D DPRD Provinsi Jakarta juga berencana meninjau langsung sejumlah titik lokasi penataan. Langkah ini dilakukan untuk memetakan tingkat keberhasilan program sekaligus mengidentifikasi wilayah yang belum tersentuh bantuan.
"Mudah-mudahan sebelum pembahasan lebih lanjut untuk 2027, kita bisa meninjau dan melihat setiap wilayah," kata Yuke.
Nantinya, hasil peninjauan akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap program penataan kampung kumuh. "Sehingga penataan RW atau kampung kumuh itu betul-betul bisa kita kaji ulang, sudah tepat atau belum programnya, atau memang harus dievaluasi ataupun mungkin ditambah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








