Ketiga Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba, Terungkap Ini Alasan Ammar Zoni : Kecewa karena Irish Bella Menuduhku Masih Nyabu

AKURAT.CO- Ammar Zoni telah tertangkap polisi sebanyak tiga kali dalam kasus narkoba.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Ammar Zoni terlibat penggunaan narkoba karena menghadapi masalah rumah tangga.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Syahduddi menjelaskan bahwa Ammar Zoni memiliki narkoba untuk penggunaan pribadi.
Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapannya meliputi 4 paket sabu dengan berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik dan 1 unit HP.
Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian memberikan hukuman tambahan karena Ammar Zoni sudah beberapa kali tertangkap dalam kasus narkoba.
Dalam hal ini, Ammar Zoni berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Jadi Tersangka, Hukuman 4 Tahun Penjara
Alasan Ammar Zoni kembali terlibat narkoba
Mantan pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar menyatakan bahwa Ammar Zoni kembali terlibat narkoba karena merasa kecewa atas tuduhan Irish Bella yang masih menuduhnya menggunakan barang terlarang setelah keluar dari Lapas Cipinang Jakarta.
Kekecewaan tersebut, yang didasari oleh seringnya dituduh dan gugatan cerai, membuat Ammar Zoni mencari pelarian.
"Alasannya, dia mengatakan: AKu merasa kecewa terhadap Ibel karena dia terus-menerus menuduhku menggunakan narkoba. Padahal, aku sudah berhenti sejak pertama kali keluar dari Lapas," ujar Abdullah Emile Oemar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit









