Kembangkan Kasus Penggerebekan Kampung Ambon, Polisi Sita 2,4 Kg Sabu
polisi menggerebek kampung Ambon pada Selasa (24/5/2022)
polisi menggerebek kampung Ambon pada Selasa (24/5/2022)
Jajaran Polsek Cengkareng menggerebek Komplek Permata atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Aktor Gary Iskak kembali harus berusuan dengan polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
Ia menyerahkan tas kresek yang ia yakini berisi STNK. Namun saat berada di tangan polisi, 'potongan zat seperti kristal' mendadak jatuh ke tanah.
Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 22 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 551,27 gram jenis sabu pada operasi sejak jelang Ramadan.
para pelaku diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Adapun rincian barang bukti narkoba itu didapatkan dari total 14 tersangka berinisial I alias B, SA alias K, I, YS dan R, R alias T, I, EM, A, K alias T, dan RI
Barang bukti terbanyak adalah sabu. Total ada 7 kasus sepanjang 3 bulan terakhir. Ganja menempati urutan kedua dengan total 3 kasus.
Narkoba diedarkan dengan metode ship to ship atau alih muat barang.
polisi mengamankan narkoba jenis sabu siap edar seberat 0,40 gram.
Disk jockey (DJ) Chantal Dewi ditangkap kepolisian dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang
Penangkapan pengedar narkoba di Tambora berkat laporan masyarakat.
Dit Res Narkoba Polda Lampung mengamankan enam orang tersangka dari jaringan Aceh dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 53,6 kilogram.
Krisno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika yang dikendalikan sindikat Madura.
Medio Januari 2021 polisi menyita 82,94 kilogram sabu dan meringkus 23 orang tersangka
Dalam aksinya, tersangka menyembunyikan narkotika di bawah bak mobil yang sudah dimodifikasi menyerupai dump truck.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui ban mobil.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Seribu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa 244 ribu gram sabu, 13.800 gram ganja, 90 ribu gram ekstasi, dan 47.500 narkoba Happy Five.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 218,46 kilogram sabu dan 16.586 butir ekstasi dari 11 orang tersangka.