Penjualan Rumah Naik, Singapura Terapkan Aturan Baru

AKURAT.CO Pemerintah Singapura mulai memperketat pengawasan pasar properti setelah penjualan rumah baru melonjak tajam dalam beberapa bulan terakhir.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya minat pembelian terhadap jenis hunian semi-publik yang dikenal sebagai Executive Condominium (EC) atau Kondominium Eksekutif.
Pekan lalu, pemerintah Singapura memperkenalkan pembatasan baru terhadap segmen tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas pasar properti dan mencegah spekulasi harga.
Baca Juga: Konflik Iran Tak Goyahkan Pasar Properti di Singapura
Dikutip dari laman bloomberg, Executive Condominium selama ini menjadi pilihan populer karena harganya lebih murah dibanding kondominium pribadi, namun memiliki potensi keuntungan tinggi saat dijual kembali setelah melewati masa tunggu tertentu.
Kebijakan itu muncul di tengah lonjakan penjualan rumah pribadi baru. Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority, sebanyak 1.548 unit rumah pribadi baru terjual pada April 2026, tertinggi dalam enam bulan terakhir.
Lonjakan penjualan tersebut terjadi setelah Maret 2026 yang juga mencatat penjualan kuat sekitar 1.300 unit. Sementara sepanjang 2025, hampir 11.000 rumah pribadi baru berhasil terjual.
Di sisi lain, harga rumah pribadi di Singapura terus mengalami kenaikan. Pada kuartal pertama 2026, harga rumah pribadi naik 0,9% dibandingkan kuartal sebelumnya, lebih tinggi dari proyeksi awal sebesar 0,3%.
Baca Juga: Singapura Siapkan Skema Baru untuk Pekerja Terdampak AI
Pemerintah Singapura selama beberapa tahun terakhir memang aktif menerapkan kebijakan pendinginan pasar (cooling measures) untuk mengendalikan lonjakan harga properti dan menjaga keterjangkauan hunian bagi warga lokal.
Analis menilai langkah pembatasan terbaru menunjukkan otoritas mulai mengantisipasi potensi overheating di sektor properti meski pasar masih didukung suku bunga rendah dan permintaan yang kuat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






