Akurat Logo

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat

Saeful Anwar | 14 Oktober 2026, 20:19 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan seluruh tersangka OTT BNPB telah ditahan di Rutan KPK. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Selasa (13/10/2026).

Salah satu tersangka atas nama Bima Setyawan, yang merupakan adik dari Kepala BNPB, Suharyanto.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara pasca-OTT.

"Tersangka ada lima, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua," katanya, kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Selain Bima, KPK menetapkan Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit (GPS), sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya yakni Richard Erlangga, tenaga ahli Suharyanto, serta Gery P dan Syifa NG yang merupakan pihak swasta.

Baca Juga: Korupsi di BNPB Menambah Penderitaan Korban Bencana

Setyo menjelaskan, penanganan perkara kini beralih dari Direktorat Penyelidikan ke Direktorat Penyidikan KPK. Proses hukum terhadap para tersangka selanjutnya ditangani oleh penyidik.

"Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan. Jadi, ibaratnya sekarang itu statusnya sudah beralih dari Direktorat Penyelidikan ke Direktorat Penyidikan KPK," ujarnya.

Mengenai keterlibatan Bima Setyawan, Setyo mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) di BNPB yang tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, penyidik tengah mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan swasta dalam penyaluran dan penggunaan dana tersebut.

"Nah, dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami," kata Setyo.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK