BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) membuka 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (14/10/2026).
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan, SPPG tersebut siap beroperasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Nantinya, 980 SPPG tersebut tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
Pada tahap sebelumnya, BGN telah mengaktivasi 480 SPPG di Indonesia bagian timur yang berada di kawasan 3T, serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda aktivasi SPPG yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya.
Baca Juga: Sidak Dapur MBG di Aceh, Kepala BGN Tekankan Kepatuhan dan Akurasi Data
"Di minggu yang lalu kita telah mengaktivasi 480 dapur di wilayah 3T dan tinggi sekali. Dilanjutkan kemudian di minggu ini, kita lakukan hal yang sama untuk wilayah Bali, Kalimantan dan Pulau Sumatera. Totalnya ada 980 SPPG diresmikan secara serentak di 16 provinsi, pusatnya di sini di Aceh Besar, di Provinsi Aceh," jelas Sudaryono.
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatera, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di Kalimantan dan Bali. Seluruh SPPG berada di kawasan 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi.
Proses aktivasi SPPG dilaksanakan melalui sistem dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Sudaryono memastikan bahwa BGN tidak memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk bertindak sebagai perwakilan BGN dalam mengaktivasi SPPG.
"Kami tidak mengotorisasi siapa pun, kami tidak memerintahkan siapa pun. Semuanya dilaksanakan by system, tidak ada calo, tidak ada orang yang kemudian mengatasnamakan saya, pimpinan BGN atau mengatasnamakan BGN pusat yang kemudian menjajakan jasa dan meminta imbalan. Tidak ada," jelasnya.
Sudaryono mengungkapkan, BGN telah menerima laporan adanya sejumlah oknum yang mengaku dapat membantu proses aktivasi SPPG dengan meminta imbalan uang. Praktik tersebut ditegaskan tidak berkaitan dengan mekanisme resmi BGN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








