Kesepakatan Dagang Timbal Balik, RI Bakal Impor Migas AS hingga Rp253 Triliun

AKURAT.CO Indonesia bakal melakukan impor komoditas minyak dan gas (Migas) dari Amerika Serikat (AS) sebesar USD15 miliar atau sekitar Rp253 triliun.
Adapun, impor tersebut merupakan salah satu poin perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS yang ditandatangani pada Jumat (20/2/2026).
Dalam dokumen perjanjian dagang antara AS dan Indonesia, pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk impor sejumlah komoditas energi utama.
Rinciannya meliputi pembelian LPG senilai USD3,5 miliar, impor minyak mentah sebesar USD4,5 miliar, serta pembelian bensin atau BBM senilai USD7 miliar.
Baca Juga: Tarif Bea Masuk Tekstil RI ke AS 0 Persen, Begini Dampaknya ke 4 Juta Pekerja
“Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk mengimpor komoditas energi AS senilai USD15 miliar,” dikutip dari dokumen perjanjian dagang tersebut, Jumat (20/2/2026).
Selain migas, Indonesia juga akan meningkatkan impor batu bara metalurgi dari AS guna mendukung industri baja dan proses industrialisasi dalam negeri.
Pemerintah menilai pasokan batu bara metalurgi yang stabil penting untuk menjaga keberlanjutan produksi baja nasional sekaligus memperkuat keamanan energi.
Tak hanya itu, kerja sama juga mencakup peningkatan impor dan kemitraan dalam pengembangan teknologi batu bara canggih.
Kolaborasi ini diarahkan untuk mempercepat penerapan teknologi pemanfaatan batu bara yang lebih efisien dan bernilai tambah.
“Termasuk penggunaan batu bara dan produk sampingan batu bara untuk menghasilkan bahan bangunan, bahan baterai, serat karbon, grafit sintetis, dan bahan cetak, serta untuk bahan bakar pembangkit listrik dan proses industri lainnya,” tulis dokumen tersebut.
Di luar sektor energi, Indonesia turut membuka peluang pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa terkait penerbangan dari AS dengan nilai mencapai USD13,5 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







