Usai Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pengamat: Kaesang Bisa Mulus Maju Pilgub Jakarta
Citra Puspitaningrum | 31 Mei 2024, 16:22 WIB

AKURAT.CO Peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep maju di Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi terbuka lebar usai Mahkamah Agung (MA) menetapkan usia calon kepala daerah 30 tahun saat pelantikan.
Pengamat Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamaliluddin Ritonga, mengatakan, perubahan itu tentu memuluskan Kaesang untuk maju pada Pilkada 2024 baik di Jakarta maupun daerah lain.
"Gibran akan dapat dengan mudah mencari pasangan yang pas selama mendapat sokongan," kata Jamiluddin saat dihubungi Akurat.co, Jumat (31/5/2024).
Lantaran batas usia sudah dianulir MA, maka tidak sulit bagi Kaesang untuk maju Pilkada khususnya di Jakarta.
Selain itu, Kaesang juga bakal mendapat dukungan penuh dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang sudah menjalin kerja sama memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.
"Ayahnya akan mudah mengerahkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusungnya baik sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur. Kaesang tinggal meminta maunya di posisi yang mana," ujarnya.
"Jadi, maju tidaknya Kaesang di Pilgub Jakarta sangat tergantung pada dirinya. Keputusannya akan diikuti KIM," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut mantan Dekan IISIP Jakarta itu, peluang Kaesang bertarung di Pilkada Jakarta dinilai akan mendapat hadangan dari lawan politik KIM, terutama PDI Perjuangan dan PKS. Sebab, meraka memandang Kaesang hanya sebatas sosok muda yang kurang pengalaman.
"Karena itu, kalau Kaesang maju di Jakarta buka karena kapasitasnya, tapi lebih banyak faktor modal kekuasaan. Modal ini akan membuat KIM tunduk dan sangat berpeluang mengusung Gibran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







