Akurat Logo

Program MBG Kini Jangkau 58 Juta Penerima, Serap 1,03 Juta Tenaga Kerja

Moehamad Dheny Permana | 3 November 2026, 10:35 WIB
Program MBG Kini Jangkau 58 Juta Penerima, Serap 1,03 Juta Tenaga Kerja
Siswa siswi penerima MBG. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencatatkan perluasan jangkauan sejak diluncurkan pada Januari 2025.

Dari awalnya hanya 190 dapur percontohan yang melayani 570.000 penerima manfaat, kini program tersebut diklaim telah menjangkau lebih dari 58 juta orang di berbagai daerah.

Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN), Tysa Novenny, mengatakan penerima manfaat MBG mencakup anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Makan Bergizi Gratis dimulai pada Januari 2025 dengan 190 dapur yang melayani 570.000 penerima manfaat. Kini, lebih dari 58 juta anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menerima Makan Bergizi Gratis,” kata Tysa, Selasa (3/11/2026).

Menurut Tysa, program tersebut membantu memenuhi kebutuhan sarapan dan nutrisi pelajar sehingga mereka dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih tenang dan fokus.

Pemenuhan kebutuhan gizi dalam skala besar itu didukung jaringan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah.

“Mereka dilayani lebih dari 26.000 dapur yang beroperasi. Dapur MBG mempekerjakan warga sekitar dan mengutamakan bahan dari petani, peternak, dan UMKM setempat,” tutur Tysa.

Berdasarkan data BGN, sebanyak 26.723 dapur telah terverifikasi dari target 27.485 dapur SPPG.

Keberadaan dapur tersebut juga disebut telah menyerap 1,03 juta tenaga kerja aktif dari masyarakat lokal.

Selain menyerap tenaga kerja, program MBG melibatkan 80.315 pemasok lokal. Sebanyak 82,83 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kemitraan dalam rantai pasok tersebut dinilai memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, termasuk pedagang, kelompok tani, dan peternak di daerah.

Dari sisi anggaran, realisasi pembiayaan program MBG pada 2026 tercatat sebesar Rp165 triliun. BGN juga menyebut efisiensi dan tata kelola anggaran berhasil mengembalikan Rp44 triliun ke kas negara.

Baca Juga: Usai Polri Larang Vape, MUI Didorong Terbitkan Fatwa soal Rokok Elektrik

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.