Optimalkan Penanggulangan Karhutla, Upaya Pemadaman hingga Penegakan Hukum Diperkuat

AKURAT.CO Pemerintah berkomitmen menuntaskan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena dampaknya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Deputi I Bakom RI, Fahd Pahdepie, menjelaskan, pemerintah saat ini menghadapi dua pekerjaan utama, yakni mengendalikan kebakaran di lapangan serta memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh perlindungan dan layanan dasar.
"Karhutla tidak dapat ditangani oleh satu institusi. Hari ini kami hadir untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kerja keras, kolaborasi, dan gotong royong lintas institusi nyata dilakukan di lapangan. Semua pihak bahu-membahu agar karhutla segera dapat ditangani," ujar, melalui keterangan resmi, Jumat (18/9/2026).
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havan, menekankan bahwa pemerintah memprioritaskan percepatan pemadaman di wilayah yang masih mengalami kebakaran dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Karena itu, pihaknya mempercepat penanganan karhutla melalui langkah terpadu yang dikoordinasikan Kemenko Polkam melalui Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla.
Baca Juga: Menko Polkam Minta Polisi Segera Proses Tersangka Karhutla
Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menyatukan langkah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat, mulai dari pemadaman dan perlindungan warga hingga pemantauan kualitas udara, informasi publik, serta penegakan hukum.
"Pemerintah berupaya maksimal dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Fokus saat ini adalah mempercepat pemadaman di lahan yang masih terbakar melalui koordinasi lintas sektor, patroli, ground check, serta berbagai upaya lainnya, termasuk penegakan hukum," ujar Brigjen TNI Honi Havan.
Dalam aspek penegakan hukum, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan, sebanyak 219 perkara karhutla ditangani di sejumlah wilayah. Dengan jumlah terbesar di Kalimantan Barat sebanyak 65 perkara dan Riau 57 perkara.
Dari jumlah tersebut, 54 perkara berada pada tahap penyelidikan dan 116 perkara pada tahap penyidikan.
Polri juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 95 korporasi yang diduga terkait dengan karhutla, sementara KLH/BPLH telah menyegel 50 badan usaha di Sumatera dan Kalimantan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








