Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Buruh, Terima Masukan RUU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO Pimpinan DPR bersama Komisi IX menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan perwakilan buruh lainnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari; Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris; Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, Netty Aher, dan jajaran.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan, agenda ini dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi kalangan buruh mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
"Iya bertemu Kang Cucun, bahas itu (RUU Ketenagakerjaan)," ujarnya.
Audiensi kemudian berlanjut secara tertutup di ruang pimpinan DPR.
Baca Juga: Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, sejumlah rancangan undang-undang tetap akan dibahas selama masa reses DPR.
Selain RUU Perampasan Aset, pembahasan juga mencakup RUU Ketenagakerjaan dan RUU Hak Cipta.
Dasco menyebut pembahasan dapat dilakukan sepanjang komisi terkait mengajukan izin sesuai mekanisme yang berlaku.
"Iya, hak cipta juga (dibahas saat reses)," ujarnya, pada Selasa (21/7/2026).
Menurut Dasco, RUU Ketenagakerjaan bahkan menjadi salah satu prioritas yang akan lebih dahulu dibahas.
Baca Juga: Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Masih Bergulir di DPR, Regulasi Upah Belum Diputuskan
"Tenaga kerja juga, tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja," ujarnya.
Dasco menambahkan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan dilakukan setelah agenda RUU Perampasan Aset. Komisi IX DPR juga akan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya kalangan buruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









