DPR Terima Audiensi Kelompok Reforma Agraria, Segera Menindaklanjuti Aduan dan Dibahas di Pansus

AKURAT.CO DPR akan menindaklanjuti berbagai persoalan konflik agraria yang disampaikan Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) dalam pertemuan dengan Panitia Khusus DPR untuk Penyelesaian Konflik Agraria.
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyebut sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat mencakup konflik lahan, sengketa antara korporasi dan warga, hingga persoalan tanah adat dan kawasan permukiman yang membutuhkan penyelesaian lintas sektor.
"Mereka tadi menyampaikan terkait dengan berbagai persoalan. Dari mulai persoalan konflik, kedua persoalan sengketa antara korporasi dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan beberapa instansi ya, terkait terutama menyangkut hal-hal ada yang menyangkut soal tanah-tanah ulayat, tanah adat, maupun juga menyangkut terkait dengan kampung-kampung dan desa-desa mereka," jelas Saan, usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu menjelaskan, seluruh aspirasi yang diterima DPR akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus Reforma Agraria yang telah dibentuk untuk menangani berbagai persoalan pertanahan secara lebih komprehensif.
Saan menilai penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan oleh satu komisi atau satu kementerian saja karena melibatkan banyak sektor dan lembaga pemerintah.
Baca Juga: Tak Cuma Bagi-bagi Tanah, BBT Komitmen Tingkatkan Ekonomi Subjek Reforma Agraria
"Nah, DPR dalam hal ini nanti akan menindaklanjuti semua yang mereka sampaikan itu, ditindaklanjuti nanti di Tim Pansus Reforma Agraria yang memang sudah dibentuk," ujarnya.
Saan mencontohkan, persoalan hak guna usaha (HGU) berada dalam kewenangan Komisi II DPR dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sementara, konflik yang berada di kawasan hutan berkaitan dengan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan.
Selain itu, sejumlah persoalan yang disampaikan juga berkaitan dengan sektor perbankan dan instansi lainnya, sehingga membutuhkan koordinasi lintas komisi di DPR.
"Karena itu lintas komisi, misalnya terkait dengan HGU-HGU itu ada di Komisi II, itu ada di Kementerian ATR/BPN. Terkait dengan soal hutan ya, mereka ada yang di kawasan hutan, menyangkut dengan Komisi IV dan juga Kementerian Kehutanan," katanya.
"Dan juga ada tadi mereka menyangkut dengan perbankan. Jadi, karena itu lintas komisi dan juga lintas instansi, DPR nanti akan menindaklanjuti apa yang mereka sampaikan itu nanti di tim Pansus Reforma Agraria atau tim Pansus Tanah," lanjut Saan.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Fokus Percepat Program Reforma Agraria di Semarang dan Batang
DPR berharap keberadaan Pansus Reforma Agraria dapat menjadi wadah untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini terjadi di sejumlah daerah. Sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak sengketa lahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









